Kepahiang, GC – Keberadaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mekar atau istilah Bank Mekar di Desa Peraduan Binjai, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, diduga meresahkan masyarakat.
Pasalnya, selain bunga yang tinggi hingga membuat para nasabah kesulitan untuk melunasi pinjaman mereka. Diduga juga sering terjadinya adanya penekanan dari pihak kopersi tersebut.
Ada salah satu kepala keluarga di Desa Peraduan Binjai, bernama Robani, mengaku ketakutan dan merasa resah dengan adanya penekanan dari pihak KSP Mekar atau yang sering disebut warga desa dengan Bank Mekar.
Robani mengatakan, bahwa ia sempat shock ketika ditagih oleh pegawai KSP Mekar lantaran anaknya yang sudah bekeluarga meminjam uang dengan KSP Mekar tersebut.
Penagihan Angsuran Pada Warga Tidak Mengenal Jam
Parahnya lagi, lanjut Robani, pihak pegawai KSP Mekar melakukan penagihan angsuran dengan nasabah hingga pukul 11. 00 Wib Malam hari yang sepertinya tidak mengenal jam kerja lagi dan diduga diluar SOP.
“Karena ini sudah jam 11 malam dan kami pun tidak ada uang, maka saya katakan dengan mereka kami usahakan dulu bertanya dengan anak kami yang meminjam uang itu besok pagi bu,” kata Robani, dengan awak media ini melalui Via WatsApp (WA) nya, Selasa (5/12/2023).
“Namun, mereka masih saja ngotot tetap meminta uang angsuran harus dibayar saat ini, dengan alasan mereka sudah tanggung renteng membayar angsuran anaknya itu sebelumnya. Bahkan mereka tidak mau keluar dari rumah sebelum membayar angsuran,” tambah Robani.
Padahal, tidak ada istilah tanggung renteng bayar hutang per individu atau per orang. Karena, yang namanya tanggung renteng dalam istilah hukum itu untuk kepentingan bersama yang ditanggung secara bersama-sama.
“Saya bilang, kalau tidak ada solusinya lagi malam ini, bagai mana kalau permasalahan ini kita serahkan saja ke pihak Kepolisian Polres Kepahiang. Karena saya sudah pusing mendengar kata dari pihak pegawai Bank Mekar itu akan ditunggu di rumah saya ini sampai pagi, jika tidak mampu membayar.Ternyata mereka menolak dan langsung turun pulang dari rumah saya,” beber Robani.
“Ada sekitar 10 orang pihak Bank Mekar yang datang ke rumah saya malam ini,” ujar Robani.
“Dengan ada persoalan seperti ini, saya meminta kepada pihak terkait, terutama lembaga Pengawasan Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas demi melindungi warga yang rentan terjerat transaksi istilah Bank mekar ini “Pungkasnya Robani.
Dengan adanya hal ini, Pemerintah daerah Kepahiang melalui dinas yang terkait sebaiknya dapat segera turun memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ketika adanya hal seperti ini. Selain itu, pemerintah daerah setempat juga dapat memperkuat regulasi untuk mengatur ketika ada koperasi atau istilah lain yang membuka kegiatan simpan pinjam. (Ben)