Advetorial Daerah

Pansus DPRD BU Rapat Soal Raperda Penanggulangan Bencana

Pansus DPRD BU Rapat Soal Raperda Penanggulangan Bencana

Garuda Citizen – Panita Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melaksanakan Rapat Kerja dengan agenda pembahasan terkait Raperda tentang Penanggulangan Bencana daerah di Ruang Komisi Gabungan Gedung DPRD setempat, Senin (4/12/2023).

Rapat yang dipimpin oleh ketua Pansus Tommy Sitompul, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Utara, bagian Hukum, dan Tim Penyusun Naskah Akademik dari Kemenkumham tersebut, digelar secara tertutup.

Pada kesempatan ini, Ketua Pansus DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, mengatakan, pembahasan Raperda penanggulangan bencana ini berdasarkan amanat dari Undanga-Undang.

Selain itu, Tommy Sitompul, juga menekankan, bahwa dalam upaya penanggulangan bencana alam yang sulit untuk diprediksi harus dipersiapkan lebih matang dalam mencegah jatuhnya korban saat bencana itu terjadi.

“Kita harus mengantisipasi bencana yang sulit untuk kita prediksi. Potensi-potensi bencana yang tentu kita harus persiapkan sedemikian rupa, mulai dengan ketersediaan makanan hingga tempat tinggal bagi para korban ini harus kita persiapkan mulai dari sekarang. Karena kita tidak pernah tau kapan dan di mana bencana itu terjadi,” kata Tommy sitompul.

Melalui pembahasan Raperda yang sudah dilaksanakan sejak awal bulan November 2023 lalu, Ketua Pansus DPRD Tomy Sitompul,  menyampaikan bahwa rapat ini hanya ingin mengoreksi kembali Raperda tersebut, sebelum masuk ke tahap selanjutnya hingga Raperda ini siap untuk dibawa ke rapat paripurna.

“Sebelum masuk kedalam agenda paripurna nantinya, Raperda tersebut harus jelas di mana saja koreksi-koreksi yang harus disempurnakan,” tutup Tommy Sitompul. (Ben/ADV)

Related posts

Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka HUT Arga Makmur ke-47

Beni Irawan

Kata Akhir Fraksi, Dewan Tunda Raperda LKPJ APBD 2017

Beni Irawan

Bupati Bengkulu Utara Menjadi Irup Harkitnas

Beni Irawan

Leave a Comment

17 − 17 =