Garuda Citizen – Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan studi banding ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (27/11/2023).
Studi banding yang dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Tommy Sitompul mengatakan, studi banding ini untuk memantapkan pemahaman pansus tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengakatan perangkat Desa .
“Raperda tersebut sudah dilakukan pembahasan oleh masing-masing pansus dan saat ini pemantapan dengan studi banding ke Dinas PMD Musi Rawas,” kata Tommy Sitompul.
Tommy Sitompul menambahkan, studi banding ini tujuannya juga untuk melihat perbandingan aturan pada Raperda tersebut dan bagaimana penerapan di daerah yang dituju.
“Studi banding atau kunjungan kerja yang kita lakukan ini sesuai dengan jadwal Banmus DPRD Kabupaten Bengkulu Utara,” ungkap Tommy Sitompul.
Menurut Tommy Sitompul, banyak hal yang diperoleh tim pansus DPRD Bengkulu Utara setelah melakukan kunjungan kerja ke daerah Musi Rawas tersebut. Seperti, diperlukan perencanaan matang, baik dari perangkat dan SDM di desa.
“Kalau yang namanya untuk pembangunan daerah dan kesejateraan masyarakat, kami selalu siap kemana saja. Bila perlu sampai keluar negeri pun kami siap,” pungkas Tommy Sitompul. (Ben/ADV)