Garuda Citizen – Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelarkan rapat harmonisasi bersama Kanwil Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu, dalam agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Senin (27/11/2023).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tersebut, pihak Kemenkumham memberikan koreksi atau arahan terkait ranperda inisiatif DPRD tentang bantuan hukum bagi warga miskin itu, dengan tujuan untuk penyempurnaan dokumen.
Ketua Bepemperda DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham atas petunjuk dan arahannya dalam perbaikan dan penyempurnaan Ranperda tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih atas masukannya untuk penyempurnaan Ranperda inisiatif DPRD dan selanjutnya kami akan meminta tim penyusun naskah akademik untuk melakukan mengoreksi ulang kembali. Setelah itu, akan dibahas kembali pada pembahasan selanjutnya,” kata Tommy Sitompul.
Setelah tim penyusun naskah Akademik dari Universitas Bengkulu melakukan perbaikan, maka pihak Bapemperda akan melakukan uji publik. Kemudian, selanjutnya akan dibahas kembali dalam rapat internal DPRD.
Turut hadir dalam rapat tersebut, para Anggota Bapemperda dan para inisiator DPRD Bengkulu Utara. Dari OPD yakni Bagian Hukum Setdakab Bengkulu Utara. (Ben/ADV)