Advetorial Daerah

Pansus DPRD BU Gelar Raker Bahas Raperda Perangkat Desa

Pansus DPRD BU Gelar Raker Bahas Raperda Perangkat Desa

Garuda Citizen –  Pansus DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat kerja (Raker) dengan pihak SKPD terkait dalam agenda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan daerah (Perda) nomor 13 tahun 16 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa di ruang komisi gabungan gedung DPRD setempat, Senin (20/11/2023).

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus Tommy Sitompul, dan dihadiri oleh anggota Pansus ini melibatkan berbagai pihak yang terkait, seperti mengundang  Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Kepala DPMD, Kabag Hukum Setdakab Bengkulu Utara, Kabag Pemerintahan, dan dari pihak Kemenkumham RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

“Kita hari ini mengelar dengar pendapat pembahasan Raperda pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa. Nah untuk masalah Raperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah, kita lakukan minggu depan,” kata Ketua Pansus, Tommy Sitompul, di ruang kerjanya.

Hasil dari rapat Pansus ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kedepannya. Proses ini akan memastikan, bahwa kebijakan baru yang akan menggantikannya dapat memberikan landasan yang lebih kuat untuk pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa.

“Pada saat pembahasan Raperda tadi itu, ada salah satu yang saya tidak terima yakni, setiap orang yang diangkat menjadi perangkat desa harus bisa komputer. Lalau bagai mana para Kadun, masa ngurus ada rumah tangga orang bertengkar sibuk cari komputer. Saya tau tujuannya ini, agar nanti setiap tahun dilakukan pelatihan dari pihak dinas PMD agar apat honor besar. Bagai mana tidak, kalikan saja 215 desa,” (Ben/ADV)

Related posts

Kadispendik Bengkulu Utara Klarifikasi Soal Dugaan Fee DAK 2019

Beni Irawan

Bupati Bengkulu Utara Dapat Penghargaan Dari Ombudsman RI

Beni Irawan

Mau Tau DPRD BU Panggil Satu Persatu SKPD, Begini Ceritanya

Beni Irawan

Leave a Comment

16 − nine =