Daerah Featured

Mau Tau DPRD BU Panggil Satu Persatu SKPD, Begini Ceritanya

Mau Tau DPRD BU Panggil Satu Persatu SKPD, Begini Ceritanya

Garuda Citizen – Hari ini, Senin 20 November 2023. Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Sonti Bakara, SH selaku pimpinan Badan Anggaran (Banggar) memanggil satu persatu SKPD atau OPD lingkup pemerintah Kabupaten setempat.

Dari pantauan media ini, terlihat satu persatu para SKPD masuk ke dalam ruang kerja Ketua DPRD Bengkulu Utara. Namun, pemanggilan para SKPD tersebut dilakukan secara tertutup.

Pasalnya, pada saat wartawan media ini ingin meliput atau mengambil foto ke dalam ruangan Ketua DPRD tersebut langsung dihalangi oleh Wakil Ketua II Herliyanto, dengan mengatakan agar tidak awak media ini untuk mengambil foto pada saat para SKPD bersama unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara yang sedang berada di dalam ruangan ketua DPRD.

“Maaf..untuk sekali ini awak media tidak perbolehkan mengambil gambar atau foto,” ujar Wakil ketua II DPRD Bengkulu Utara, Herliyanto, S.IP dari Partai Gerindra tersebut.

Salah Satu Kepala SKPD Akui Tujuan Kedatangannya

Sementara, ketika awak media ini mengkonfirmasikan dengan satu persatu SKPD yang keluar dari dalam ruang kerja Ketua DPRD Bengkulu Utara, mengatakan, bahwa pemanggilan SKPD ini adalah dalam agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Namun anehnya, lanjutnya, pemanggilan tersebut terkesan berbeda-beda. Ada yang berdasarkan undangan secara resmi dan ada juga sejumlah Kepala SKPD hanya disampaikan melalui telpon atau melalaui pesan singkat WatsApp (WA).

“Sebenarnya kami beberapa SKPD ini bingung juga, kenapa kami dipanggil melalui WA dan tidak ada undangan pemangilan secara resmi,” kata salah satu Kepala SKPD yang enggan disebut namanya.

Sedangkan, salah satu rombongan dari KPU Bengkulu Utara, ketika ditanya terkait dalam hal ini mengakui, kedatangan mereka jelas berdasarkan adanya undangan secara resmi dari DPRD setempat.

“Kalu kami ada undangannya. Kedatangan kami kesini jelas dalam agenda pembahasan Raperda APBD 2024,” ungkapnya.

Berikut Isi Undangan DPRD Panggil Satu Persatu SKPD

Diketahui, dari undangan rapat pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada hari ini, Senin 20 November 2023 Nomor : 005/ /DPRD/2023 yang berdasarkan Berita Acara Rapat Banmus Nomor : 15/BA/BANMUS/2023 tanggal 07 Nopember 2023 tentang Agenda Pembahasan Rencana Jadwal Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, sangat jelas menyatakan, agar para SKPD dapat hadir tepat waktu dari :

Pukul : 08.00 WIB s/d Selesai, sekaligus menyerahkan RKA sebanyak 3 (tiga) rangkap.

Tempat : Ruang Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara

Acara : Rapat Pimpinan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama SKPD dengan Agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Anehhnya, berdasarkan daftar undangan yang tercantum dalam lampiran surat undangan Nomor : 005/ /DPRD/2023 tersebut, hanya 8 SKPD yang diundang dan tidak semuanya.

LAMPIRAN : Nomor : 005/ /DPRD/2023 Tanggal : 20 Nopember 2023

DAFTAR YANG DIUNDANG :

  1. Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
  2.  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kabupaten Bengkulu Utara.
  3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara
  4. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara
  5. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara
  6. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Utara
  7. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara
  8. Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara
  9. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara.

Sementara, dari pantauan media ini, ada beberapa kepala SKPD yang sedang menunggu antrian hingga pukul 17 : 00 WIB sore, di ruang tunggu gedung DPRD Bengkulu Utara. Sejumlah Kepala SKPD tersebut, diantaranya, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, kepala Dinas Nakertrans dan Kepala Kesbangpol.

Jika menelisik dari hal ini, sepertinya pihak pimpinan DPRD Bengkulu Utara, tidak mematuhi surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemdagri RI) pada tanggal 9 Oktober 2023 dalam hal penjelasan terkait tata cara dan mekanisme pembahasan rancangan Perda APBD dengan DPRD. (Ben)

Related posts

Pelantikan 50 Panwascam Dihadiri Bupati Bengkulu Utara

Beni Irawan

Sekda Bengkulu Utara Sayangkan Sikap Arogan Seorang Kepala BKSDM

Beni Irawan

Eko Kurnia Ningsih Melantik TP PKK Kecamatan Dan Bunda PAUD Kecamatan Se Kabupaten Bengkulu Utara

Beni Irawan

Leave a Comment

3 + 3 =