Garuda Citizen – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 mendatang, Selasa (24/10/2023).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, Asisten 1, para kepala OPD, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD Arga Makmur, Instansi Vertikal, Forkopimda, Kabag Setda, serta Camat Se-Kabupaten Bengkulu Utara.
Sebelum membuka acara rapat, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH selaku pimpinan rapat yang didampingi Wakil ketua 1 Juhaili, S.IP menyampaikan, bahwa rapat ini dilakukan untuk menjawab dan menjelaskan jawaban pemerintah daerah secara rinci terkait pandangan umum dari seluruh fraksi.
“Rapat saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar Sonti Bakara.
Pada rapat tersebut, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan djawaban dan tanggapan atas pandangan fraksi PDI Perjuangan bahwa PAD tahun 2024 agar lebih tinggi dibandingkan APBD murni tahun 2023. Baik itu berasal dari kenaikan pajak daerah, bagian laba BUMD hingga pendapatan BLUD.
“Sebagian besar kegiatan infrastruktur tahun 2024 dibiayai anggaran dau spesifik dan dana alokasi khusus. Dalam pelaksanaan kegiatan infrastruktur tahun 2024, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan pembangunannya, sehingga diharapkan infrastruktur dapat terbangun dengan berkualitas, tepat waktu dan tepat mutu,” jelas Wabup Arie.
Dewan Puas Atas Jawaban Eksekutif
Dengan telah dibacakannya semua jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda APBD 2024 tersebut, sehingga Pihak DPRD Bengkulu Utara yang hadir dalam rapat tampaknya juga sangat merasa puas dengan jawaban pihak eksekutif terhadap sejumlah pertanyaan yang diajukan fraksi-fraksi Dewan sebelumnya. Alasannya, karena jawaban eksekutif melalui kepala daerah dinilai telah memberikan gambaran yang jelas terhadap raperda APBD 2024 yang diajukan oleh pihak eksekutif.
Dengan demikian, sehingga secara umum jawaban eksekutif pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati tersebut, telah disetujui oleh seluruh fraksi, serta sudah diputuskan oleh pimpinan rapat agar segera dilanjutkan ketingkat selanjutnya.
“Demikianlah rapat dewan ini dilaksanakan, dan apabila masih ada hal-hal yang ingin disampaikan terkait raperda APBD 2024 tersebut, maka dapat dipertanyakan pada rapat-rapat berikutnya. Dengan mengucapkan alhamdulilah hirobbil alamin, puji syukur kepada tuhan yang maha esa, rapat saya nyatakan ditutup,” demikian Sonti Bakara. (Ben/ADV)