Garuda Citizen – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan rapat kerja (Raker) masa sidang ketiga, Selasa (10/10/2023).
Rapat antara Bapemperda bersama asisten pemerintahan, Kabag Kesra, Kabag Hukum, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala BPBD, Kepala Dinas PMD, dan Bagian persidangan sekretariat DPRD Bengkulu Utara, berlangsung di ruang Komisi Gabungan gedung DPRD setempat.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, dalam kesempatan ini menyampaikan, rapat ini digelar tujuannya mengharmonisasi 7 Raperda yang akan dibahas masa sidang ketiga tahun 2023 ini.
“Rapat ini tujuannya untuk nota kesepakatan Raperda apa saja yang akan dimasukkan kedalam masa sidang ketiga. Awal tahun 2023 kita sudah buat nota kesepakatan 12 Raperda yang kita bagi menjadi tiga tahap. Masa sidang 1 sudah selesai, masa sidang ke 2 sudah selesai dan sisanya dimasa sidang ketiga,” kata Tommy Sitompul.
Ketua Bapemperda juga mentakan, masa sidang ketiga ini ada 7 (Tujuh) Raperda yang akan dibahas sekaligus dilakukan Verifikasi dan validasi. 7 Raperda tersebut diantaranya, Raperda tentang Pariwisata, Raperda lanjutan Enggano dan Raperda inisiatif Raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
“Pembahasan 7 raperda ini sampai bulan Desember tahun ini. Makanya saya sampaikan dengan pihak eksekutif jangan lambat-lambat masukan, apa lagi saat ini Dewan lagi pada sibuk lantaran ingin mencaleg kembali,” tutup Tommy Sitompul. (Ben/ADV)