Daerah Featured

Kades Gunung Agung Tolak Masa Jabatan 9 Tahun, Ini Alasannya

Kades Gunung Agung Tolak Masa Jabatan 9 Tahun, Ini Alasannya

Garuda Citizen – Kepala Desa (Kades) Gunung Agung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Julyani, menolak keras rencana perpanjang masa jabatan Kades dari enam tahun ke sembilan tahun.

“Kalau menurut saya, perpanjangan masa jabatan Kades hingga 9 tahun itu tidak tepat. Karena yang tepat itu, naikkan gaji Kades,” Ungkap Julyani, dengan garudacitizen, Sabtu (7/10/2023) di ruang stand Forum Kades se Kecamatan Arga Makmur dalam rangka HUT Ibu kota Bengkulu Utara ke 47.

Julyani memiliki sejumlah alasan menolak perpanjangan masa jabatannya itu.

Pertama kata Julyani, rencana perpanjangan masa jabatan 9 tahun dinilai sebagai upaya mengangkangi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, jabatan enam tahun saja sudah menimbulkan masalah sosial, apalagi dipaksakan hingga sembilan tahun.

“Jagan samakan kepala desa dengan raja. Kalau sampai 9 tahun takutnya nanti banyak masalah yang muncul. Yang 6 tahun aja banyak masuk penjara, apa lagi 9 tahun,” tutur Julyani.

Alasan Julyani Naikkan Gaji Kades

Ungkapan Julyani mengatakan lebih baik naikkan gaji para kades dari pada memperpanjang masa jabatan sampai 9 tahun, bukanlah tanpa alasan. Sebab, kehidupan para kepala desa yang di daerah, terutama di daerah provinsi Bengkulu masih banyak jauh dari sejahtera.

“Bagai mana tidak, gaji kecil sementara pengeluaran besar. Apa lagi banyak acara pernikahan, tentu kami banyak mengeluarkan biaya, belum lagi masalah yang lainnya. Sekilas orang melihat kami jadi kades ini wah gitu..enak, padahal terkadang ingin melayani masyarakat terpaksa pinjam sana pinjam sini. Ada yang pinjam ke mertua, bahkan sampai diceraikan oleh pasangannya karena terlilit banyak utang. Jadi saya minta gajinya itu yang perlu dinaikkan,” beber Julyani.

Hal senada yang disampaikan oleh Kades Karang Anyar 1 Hayattullah dan Kades Sido Urip Sukamoto. Mereka juga sangat berharap, kalau gaji kades dapat ditingkatkan lagi. Dari 2.400.000/ bulan menjadi 5 Juta/bulan.

“Coba yang diminta adalah sesuatu yang membuat desa menerima transfer yang lebih besar setiap tahun dari pemerintah diatasnya. Itu lebih riil daripada memperpanjang masa jabatan,” Kata Sukamoto.

“Sebenarnya menaikkan gaji Kades itu salah satu upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintah desa,” tutup Sukamoto. (Ben)

Related posts

Kuasa Hukum Helmi-Mian Bakal Laporkan Ketua KPU Bengkulu

Beni Irawan

Dewan Geram, Aset BU Sebesar 2 Triliun, Hilang 610 Miliar

Beni Irawan

Pembangunan Stadion Olahraga Bengkulu Utara Tidak Miliki Amdal

Beni Irawan

Leave a Comment

seventeen + six =