Advetorial Daerah

Sah..7 Fraksi DPRD BU Setujui Raperda APBD-P 2023 Jadi Perda

Sah..7 Fraksi DPRD BU Setujui Raperda APBD-P 2023 Jadi Perda

Garuda Citizen – 7 (Tujuh) Fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Utara, (BU) menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara, tahun anggaran 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu terungkap dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dengan agenda pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Dehasen dan Fraksi NIS.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat tersebut, terlihat dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH didampingi wakil ketua II Herliyanto Hazadin, S.IP, dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, Rabu (20/9/2023).

Setelah Disetujui, Dilakukan Panandatanganan Bersama

Setelah disetujui, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif antara Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian dan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH didampingi oleh wakil ketua dua yakni, Herliyanto Hazadin, S.IP.

Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara telah melakukan pembahasan perumusan Raperda Perubahan APBD TA 2023 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Utara ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Setelah pembahasan, masing-masing fraksi di DPRD Bengkulu Utara juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD TA 2023 itu, untuk disahkan menjadi Perda.

Sambutan Bupati Ir.H.Mian

Dalam sambutannya Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah membantu tenaga dan pikiran, memberikan saran, tanggapan, serta koreksi terhadap rancangan perubahan APBD Bengkulu Utara, sehigga dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.

“Dari pandangan akhir fraksi yang sudah kita dengarkan, kami berharap agar Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat menjadi kebijakan publik yang tepat, sesuai dengan kebutuhan, serta fokus kepada peningkatan ekonomi kerakyatan demi kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara,” kata Ir.H.Mian.

Ir.H.Mian juga mengatakan, dengan selesainya proses pembahasan Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, maka langkah selanjutnya adalah berupaya untuk terus meningkatkan kinerja agar dapat melaksanakan semua program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan. Harapannya, pemanfaatan anggaran pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan secara optimal, efektif, dan efisien.

“Dengan telah disahkannya Raperda Perubahan APBD 2023 ini, perlu saya sampaikan kepada seluruh OPD agar bekerja sat sut supaya hasilnya cermat dan tetap mematuhi aturan yang ada serta dapat dirasakan oleh masyarakat. Jadi kepada OPD dalam menjalankan anggaran Perubahan APBD tahun 2023 ini agar tetap waktu, tepat mutu dan tidak ada kata istilah kejar tayang,” demikian Ir.H.Mian.

Dengan telah disetujui Repreda ini, lanjut Bupati Ir.H.Mian, maka selanjutnya Rancangan Perturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023 tersebut, akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dievaluasi (Ben/ADV)

Related posts

Warga Peraduan Binjai Minta Tingkatkan Keamanan Pada Hari H Pilkades

Beni Irawan

Sonti Bakara Mengaku Terasa Lega Usai Divaksin Covid-19

Beni Irawan

Diduga Mobil Warga Desa Taba Kelintang Dibakar OTD

Beni Irawan

Leave a Comment

ten + ten =