Garuda Citizen – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023 di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat, Rabu (20/9/2023).
Dari pantauan, laporan Banggar dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Dra Evi Fitriyani, MM dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH didampingi wakil ketua dua Herliyanto Hazadin, S.IP, yang dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, beserta kepala OPD selaku dari pihak eksekutif dan dari perwakilan Forkopimda dari pihak yudikatif
Dalam laporan Banggar, Sekwan Evi Fitriyani menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan sejak ditetapkannya Perubahan KUPA dan PPAS sampai dengan disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, dapat disampaikan perubahan target pendapatan daerah terjadi kenaikan. Dimana semulanya total APBD sebesar Rp1,3 triliun lebih menjadi Rp1,4 triliun lebih.
“Belanja daerah meningkat 7,24 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar 1,3 triliun lebih menjadi Rp 1,4 triliun lebih,” terang Sekwan.
Sekwan Bacakan Laporan Banggar Terhadap APBD-P 2023
Lanjut Sekwan, dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 disebutkan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara umum dokumen Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 yang merupakan lampiran tidak terpisahkan dari nota kesepakatan telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.
Sedangkan terhadap hal-hal yang masih perlu diadakan penyempurnaan agar dilakukan perbaikan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Oleh karena itu laporan Badan Anggaran ini dapat dijadikan sebagai salah satu bahan dan masukan untuk pembahasan fraksi-fraksi dalam menyusun pendapat akhir.
Dalam laporan tersebut, Banggar juga menyampaikan beberapa saran. Pertama, implementasi APBD Perubahan tahun 2023 memiliki waktu yang terbatas. Badan Anggaran berharap kepada semua OPD untuk dapat memanfaatkan waktu dan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya. Karena keterbatasan waktu tersebut, Banggar juga berharap khususnya kepada Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal untuk dapat mengawal pelaksanaan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ini dengan baik, sehingga potensi-potensi kesalahan baik administratif maupun substantif dapat direduksi atau bahkan dieliminasi.
Kedua, kebijakan pergeseran, pengalihan maupun penambahan dan pengurangan yang telah diusulkan, dibahas dan disepakati bersama antara DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tidak hanya didasarkan pada kemampuan anggaran yang ada serta prioritas kebijakan anggaran, tapi juga kebijakan tersebut sebagai bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama DPRD bersinergi dalam pencapaian target yang lebih maksimal dan berkualitas.
Ketiga, Badan Anggaran mengharapkan agar Pemerintah Daerah Bengkulu Utara mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan daerah dengan mencari sumber-sumber pendapatan yang sah melalui kajian-kajian potensi yang ada dengan didukung basis data yang konkrit dan valid sesuai dengan regulasi yang ada. (Ben/ADV)