Bengkulu Utara, GC – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023, Selasa (22/8/2023).
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua 1 Juhaili, S.IP dan Wakil Ketua II Herliyanto Hazadin, S.IP. Dalam rapat juga dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP beserta Forkopimda, para Kepala OPD dan camat.
“Rapat paripurna dengan agenda nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2023 kita buka dan terbuka untuk umum,” ujar Sonti Bakara.
![](https://bengkulu.garudacitizen.com/wp-content/uploads/2023/08/KUA-PPAS-APBD-P.jpg)
Rapat ini merupakan hasil dari finalisasi Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara terkait APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Sekwan Sampaikan Hasil Rapat Banggar dan TAPD
Dalam laporan Rapat Banggar DPRD Bengkulu Utara dengan TAPD dalam agenda Pembahasan KUA-PPAS untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Dra EVi Fitriyani, MM, menjelaskan bahwa rekomendasi DPRD terkait pokok-pokok pikiran yang diakomodir pada beberapa OPD menjadi kesepakatan bersama yang tidak terpisahkan dengan kesepakatan KUA dan PPAS perubahan yang disetujui bersama pada hari ini.
“Dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan harmonisasi, penyesuaian dan penyelarasan sebagaimana perlunya pada anggaran belanja daerah, khususnya pada anggaran belanja,” kata Evi Fitriyani.
![](https://bengkulu.garudacitizen.com/wp-content/uploads/2023/08/Sekwan-copy.jpg)
Sekwan Evi Fitriyani juga menyampaikan, dengan mengacu pada penyusunan kebijakan yang dimaksud, diharapkan bahwa segala sumber daya dan kemampuan keuangan yang ada diarahkan secara efektif dan efisien, agar pencapaian sasaran kinerja program dan kegiatan yang dituangkan dalam KUA-PPAS Perubahan 2023 lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH jdalam kesempatan ini uga mengatakan, penandatanganan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 merupakan sebagai pembuktian, bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara Pemerintah dan DPRD terus dapat terjaga dengan baik.
“Kita berharap kondisi harmonis ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Bengkulu Utara,” ungkap Sonti Bakara.
Dari pantauan media ini. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna lantai dua gedung DPRD Bengkulu Utara tersebut, ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah daerah, yang dalam hal ini dipimpin oleh Wakil Bupati Arie Septa Adinata, SE, M.AP. (Ben/adv)