Daerah Featured

Sosialiasi Rencana Pembangunan Pasar Purwodadi, Arga Makmur

Sosialiasi Rencana Pembangunan Pasar Purwodadi, Arga Makmur

Bengkulu Utara, GC – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar sosialisasi rencana pembangunan pasar Purwodadi, Kecamatan Kota Arga Makmur, di ruang balai daerah, Senin (19/6/2023) sore.

Dalam sosialisasi yang dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, tersebut. Terlihat ikut hadir juga, Sekda Fitriyansyah, Camat Arga Makmur, Kepala Dinas Perdagangan, Ir.Siti Qoriah Rosdiana beserta jajarannya, Forkopimda dan puluhan orang perwakilan pedagang pasar Purwodadi Arga Makmur.

Dihadapan para pedagang, Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian menyampaikan, Bangunan pasar Purwodadi yang habis akibat kebakaran pada bulan April tahun 2021 lalu, akan dibangun kembali lebih megah dari bangunan sebelumnya dengan anggaran yang dibantu dari pusat melalui kementerian PUPR senilai Rp 128 Miliar.

“Untuk ukuran pembangunan pasar di Kabupaten Bengkulu Utara, Kecamatan Kota Arga Makmur dan umumnya Untuk Provinsi Bengkulu, baru kali inilah pembangunan pasar yang sedikit mega proyek yang dibantu oleh pemerintah pusat,” terang Ir.H.Mian.

Ir.H.Mian : Anggaran Relokasi Pedagang Dari APBD Rp 5 Miliar

Lanjut Bupati, Proses pembangunan Pasar Purwodia Arga Makmur akibat kebakaran akan segera dimulai di Triwulan ke 4 tahun 2023 ini, sehingga seluruh pedagang pasar Purwodadi termasuk pedagang kaki lima yang ada disekitarnya akan direlokasi atau dipindahkan sementara ke tempat pasar darurat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat dengan nilai anggaran dari APBD sebesar Rp 5 Miliar.

“Karena pembangunan pasar akan dimulai pada triwulan ke 4 tahun 2023 ini, dan insyaallah akan selesai pada tahun 2024 mendatang. Maka dalam waktu dekat ini kita dari pemerintah daerah akan segera melakukan relokasi pedagang, yang lokasinya nanti itu disekitaran pasar Purwodadi itulah,” jelas Ir.H.Mian.

Dilakukannya relokasi pedagang, kata Bupati, tujuannya agar proses pembangunan pasar tersebut lancar. “Insya Allah, proses pembongkaran pasar akan segera dilaksanakan, untuk itulah pasar harus dikosongkan dan pedagang direlokasi agar proses pembongkaran dan pembangunan serta lalu lintas dari kendaraan proyek nantinya tidak terganggu,” Ucap Ir.H.Mian.

“Karena pembangunan pasar ini nanti menggunakan kendaraan-kendaran yang besar, sehingga saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan untuk meluangkan satu jalan, untuk mobilisasi alat dan material pembangunan pasar, agar tidak mengganggu pedagang yang direlokasi,” ujar Ir.H.Mian.

Pedagang Yang Diakomodir Berdasarkan SP

Bupati menambahkan, Pemkab Bengkulu Utara akan mengakomodir bagi pedagang dengan Surat Perjanjian (SP) dan atas dasar itu pedagang direlokasi ditempat yang disediakan karena harus sesuai dengan fakta di lapangan. Dan nantinya apabila pasar sudah terbangun, maka pedagang yang memiliki SP tersebut akan secara otomatis memperoleh lapak atau kios.

 “Kita juga sudah melakukan pendataan melalui Dinas Perdagangan, artinya pedagang yang di akomodir untuk direlokasi adalah mereka yang memiliki SP dan akan menempati gedung pasar yang sudah dibangun baru itu nanti berdasarkan SP tersebut. Ditempat relokasi nanti akan dipisah berdasarkan jenis dagangannya sehingga tidak bercampur,” pungkas Ir.H.Mian.

Dalam kesempatan sosialisasi, Terlihat Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian juga memberikan kesempatan untuk memberikan masukan dari sejumlah perwakilan pedagang. Melalui sosialisasi ini, sehingga Bupati juga dapat mendengar serta menyerap aspirasi terkait apa yang menjadi koreksi maupun kekurangan didalam master plan yang ditampilkan oleh Dinas Perdagangan kepada pedagang pasar.

Namun pada hakikatnya, Bupati Ir.H. Mian berharap pada pedagang mengerti bahwa Pembangunan Pasar Purwodadi, di Kecamatan Kota Arga makmur ini adalah untuk kebaikan dan memberikan kenyamanan kepada pedagang maupun pembeli.

Dengan adanya pembangunan pasar ini nanti, sehingga diharapkan akan mendongkrak kembali kunjungan ke pasar. Terlebih saat ini para pedagang juga mengaku ada penurunan jumlah pembeli.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Ir Siti Qoriah Rosdiana dalam kesempatan ini menyampaikan, untuk persyaratan yang diminta oleh Pemerintah pusat terkait pembangunan pasar purwodadi, semuanya sudah disampaikan. Sehingga tidak ada lagi alasan mengurungkan pembangunan pasar tersebut.

“Semua persayaratan yang diminta oleh pihak pemerintah pusat sudah semua kita lengkapi. Sehingga posisinya persayaratan dikami sudah semua, tinggal lagi pihak pemerintah pusat untuk turun survei bersama konsultan perencanaan dari pusat ke lapangan,” demikian Kepala Dinas Perdagangan. (Ben)

Related posts

Hearing Panas, Dewan Minta DPUPR Buat Surat Pernyataan

Beni Irawan

Wow..Diperbaiki DPUPR, Jembatan Tanjung Putus Makin Indah

Beni Irawan

Bawaslu dan Gakkumdu Hentikan Kasus 3 Orang PNS Bengkulu Utara

Beni Irawan

Leave a Comment

2 × two =