Bengkulu Utara, GC – Karena jumlah anggota Fraksi tidak memenuhi kuorum sesuai dengan Tatib dewan, dan para kepala OPD juga banyak tidak hadir. Sehingga rapat dengar pendapat atau Hearing DPRD Bengkulu Utara dengan Eksekutif dalam agenda pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2022 terpaksa diskor.
Dari tujuh fraksi di DPRD Bengkulu Utara, sayangnya yang menandatangani daftar hadir hanya sebanyak tiga fraksi yakni, Frkasi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar. Begitu pula ada beberapa kepala OPD yang tidak hadir.
“Terimakasih kepada sekretaris dewan yang telah melaporkan kehadiran dewan. Dimana kehadiran dewan masih belum memenuhi kuorum. Hanya tiga fraksi yang hadir. Apa lagi para kepala OPD juga banyak yang tidak dapat hadir karena ada kesibukan lain, sehingga rapat hari ini kita skor. Sebenarnya LKPJ Bupati 2022 ini sangat penting kita bahas, apa lagi katanya kita dapat WTP 6 kali berturut-turut, apa begini cara kita mem[ertahankan WTP yang diberikan BPK,” kata Agus Riyadi selaku pimpinan rapat di ruang sidang lantai dua gedung DPRD Bengkulu Utara,” Senin (12/6/2022).
Mengacu pada aturan yang berlaku, Agus Riyadi selaku Pimpinnan rapat memutuskan Rapat dengar pendapat diskorsing hingga pukul 02: 00 Wib sore. Parahnya lagi, dari 30 Anggota DPRD Bengkulu Utara. Ada sejumlah anggota dewan yang jarang sekali hadir dalam paripurna, tapi tandatangan Absennya ada, apakah dawan sejenis siluman?
“Rapat kita skor hingga jam dua sore ini,” tutup Agus Riyadi. (Ben)