Bengkulu Utara, GC – Hearing DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dengan eksekutif terkait agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2022 dua kali diskor.
Skorsing hearing yang dipimpin oleh Agus Riyadi tersebut lantaran tak ada kehadiran Sekda selaku pimpinan dari kepala OPD yang hadir. Selain itu, kehadiran anggota fraksi juga tidak memenuhi kuorum sesuai dengan Tatib di DPRD Bengkulu Utara.
“Inikan rapat pembahasan LKPJ Bupati 2022 yang menurut kami selaku wakil rakyat sangat penting, jadi kalau tidak bisa Bupati minimal Sekda hadir disini,” ungkap Agus Riyadi, Senin (12/6/2023) di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat.
BACA : Tidak Kuorum, Hearing Bahas LKPJ Bupati 2022 Diskor
Pantauan media ini, dari tujuh fraksi di DPRD Bengkulu Utara, hanya sebanyak tiga fraksi yang hadir yakni, Frkasi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN. Begitu pula dengan kepala OPD terlihat juga ada yang tidak hadir.
“Terimakasih kepada sekretaris dewan yang telah melaporkan kehadiran dewan. Dimana kehadiran dewan masih belum memenuhi kuorum. Hanya tiga fraksi yang hadir,” ujar Agus Riyadi.
Mengacu pada aturan yang berlaku, Agus Riyadi selaku Pimpinnan rapat memutuskan hearing LKPJ Bupati Bengkulu Utara tahun 2022 kembali diskor hingga batas waktu yang tak bisa ditentukan.
“Sembari kita menunggu kehadiran Bupati atau Sekda, rapat kita skor lagi dengan batas waktu yang tak bisa ditentukan,” tutup Agus Riyadi. (Ben)