Daerah Featured

Febri : Disinyalir Ada Pungli Terhadap Guru PPPK Bengkulu Utara

Febri : Disinyalir Ada Pungli Terhadap Guru PPPK Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, GC – Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Bengkulu Utara, terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 serta Raperda Pajak Daerah dan Retribusi daerah. Febri Yurdiman, juru bicara dari fraksi Nurani Indonesia Sejahtera (NIS) menyebutkan, adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai di Dinas Pendidikan terhadap guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja lulus tes.

“Intinya kita dengar dulu apa jawaban dari Kepala Dinas Pendidikan, dan kita juga siap ke ranah hukum apa bila ada pihak Aparat Penegak Hukum melakukan tindakan terkait apa yang telah saya sampaikan ini,” jelas Febri ketika dikonfirmasikan media ini usai melaksanakan Rapat paripurna LKPJ Bupati 2022 di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat, Selasa (5/6/2023).

Selain Diduga Pungli, Juga Ada Pengkondisian Agar Memilih Salah Satu Partai

Selain diduga adanya praktik pungli, lanjut Febri Yurdiman, oknum pihak dinas pendidikan juga telah melakukan pengkondisian dengan nada kampanye kepada para guru-guru PPPK yang baru saja lulus, agar memilih salah satu partai di tahun 2024 mendatang.

“Saya juga telah mendengar, para guru PPPK yang baru saja lulus itu dikumpulkan dan diberikan arahan sejenis pengkondisian oleh pihak Dinas Pendidikan untuk memilih salah satu partai. Kalau menurut saya, sebenarnya bukan tugas pihak Dinas Pendidikan terkait pengurusan PPPK, karena yang paling tempat itu pihak BKPSDM,” terang Febri.

“Sebagai Wakil rakyat, tentunya kita tidak akan pernah takut menyuarakan apa yang telah terjadi disekitar kita. Karena apa yang terjadi hari ini, akan menjadi tanggung jawab besar kami selaku wakil rakyat dikemudian hari,” ujar Febri.

Menanggapi hal tersebut. Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP dengan media ini mengatakan, dirinya mendukung penuh dalam melakukan pemberantasan jika adanya pungutan liar yang dilakukan oleh pihak ASN. Bahkan, jika memang hal tersebut terbukti. Maka bila perlu dirinya yang pertama melaporkan kepada pihak aparat penegak hukum.

“Kalau memang ada bukti otentik yang melihat berdasarkan data pungli, saya duluan yang mendukung memberataskannya itu. Kita inikan negara hukum, serahkan saja kepada pihak apparat penegak hukum kalau memang ada hal-hal itu. Kemudian terkait dengan adanya pengkondisian memilih salah satu partai bukan wewenang saya, Tanya sama pak Kadis Pendidikan,” demikian Wakil Bupati Bengkulu Utara.

Sayangnya ketika awak media ini meminta tanggapan kepada Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH langsung menjawab “Saya tidak mau menanggapi hal itu,” sembari menutup pintu mobilnya. (Ben)

Related posts

BOP PAUD Bengkulu Utara TA. 2020 Capai Rp 1 M Lebih, Ini Rinciannya

Beni Irawan

Fraksi NIS Minta Ir.H.Mian Tindaklanjuti Rekom Pansus Covid-19

Beni Irawan

Dari 36 OPD Hanya 1 Yang Di Tolak DPRD, Mau Tau ..Lihat Daftar Susunan OPD Di Bawahnya.

Beni Irawan

Leave a Comment

5 × one =