Bengkulu Utara, GC – Belanja publikasi media massa di Dinas Pariwisata (DISPAR) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022 mencapai Rp 767.400.000.
Hal ini berdasarkan rekapitulasi di Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kabupaten Bengkulu Utara nomor kode 36653429 Tahun Anggaran (TA) 2022, dengan nama paket Belanja Jasa Iklan/Reklame,Film dan Pemotretan.
Berdasar RUP tersebut, pemuatan berita kegiatan Dinas pariwisata tahun 2022 dibagi menjadi 3 kategori, yang pertama pemuatan di Media cetak, kedua di Media Elektronik (Radio dan TV) dan yang ke tiga pemuatan di media Online.
Adapun spesifikasi pekerjaan sebagai berikut : Time Signal 1 x Siar; Berita Gambar/Klik Warna 1/2 Hal Per 1 Kali Terbit, Narasi / Artikel dan 1 Foto, Berita gambar/klik/warna 1 hal per 1 kali terbit, Liputan Khusus 60 Menit 1x Tayang Free 1 VCD, Narasi / Artikel dan 3 Foto. (Ben)