Daerah Featured

DPRD Bengkulu Utara Kunker Kembali ke KKP RI, Ini Hasilnya

DPRD Bengkulu Utara Kunker Kembali ke KKP RI, Ini Hasilnya

Bengkulu Utara, GC – Didampingi Dinas Perikanan dan beberapa orang dari Sekretariat Dewan. Anggota Komisi 2 Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, kembali melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Biro Perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).

Kunker Anggota DPRD Bengkulu Utara pada hari Rabu tangal 14 Desember tahun 2022 ke Biro perencanaan KKP RI kali ini, masih dalam agenda konsultasi dan koordinasi terkait usulan bantuan untuk mensejahterakan para petani ikan  yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Hari ini kami melakukan Kunker ke Biro Perencanaan KKP RI, dan hasilnya Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan bantuan dari APBN berupa Bibit Ikan dan alat pembuatan Kolam ikan,” terang Tommy Sitompul.

Diketahui, komisi 2 memiliki 10 orang anggota DPRD Bengkulu Utara. 10 orang tersebut terdiri dari, Ketua Komisi 2 Hendri S.M. Situmorang, Wakil ketua Komisi 2 Ruzianto, S.IP, Sekretaris Komisi 2 Tommy Sitompul, S Sos.

Selanjutnya, Beni Bumansyah, S.AP, selaku anggota, Amintas Hutapea, SH anggota, Ir. Rizal Sitorus anggota, Usman Purba, SP anggota, Edi Afrianto, S.IP anggota, Budesmo anggota, dan Santoso, SP anggota. 

Kemudian, salah satu anggota dewan dari Komisi 2 DPRD Bengkulu Utara, Ir. Rizal Sitorus, dengan awak media juga mengatakan, Kunker ini dalam rangka menjalankan tugas pimpinan dewan ke KKP RI menyampaikan gagasan perencanaan program kegiatan kelautan dan perikanan pada tahun anggaran 2023 – 2024 akan datang.

“Ada beberapa usulan yang telah kami sampaikan ke KKP RI. Seperti, meminta bantuan agar dibangunkan pabrik ES,” pungkas Rizal Sitourus, melalui Via Handpone (HP) nya.

(BEN/ADV)

Related posts

Geram Atas Tudingan RESI, AAN Bakal Lapor Polisi

Beni Irawan

Kadis PPKB BU Bakal Panggil ASN Yang Diduga Hamili Warga

Beni Irawan

Putra Bupati Bengkulu Utara Akui APK di Rumdin Miliknya

Beni Irawan

Leave a Comment

ten + two =