Bengkulu Utara, GC – Karena sudah dua kali gagal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Terpaksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Bengkulu Utara (BU) berkoordinasi kembali ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Jum’at (9/12/2022).
Menurut ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH mengatakan,TAPD dan Banggar DPRD kembali berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi lantaran rapat finalisasi RAPBD 2023 antara TAPD dan Banggar DPRD yang mengacu pada surat rekomendasi Gubernur Bengkulu Nomor : 903/4929/BPKAD-2/2022 tanggal 5 Desember 2022, tidak menemui kata sepakat alias Deadlock.
“Karena pengesahan RAPBD 2023 sudah di Bulan Desember 2022. Makanya untuk pembahasan RAPBD 2023 agar tidak menjadi rancu bagi kami, sehingga kami berkoordinasi dengan provinsi untuk mendapatkan pandangan, gambaran serta arahan dengan poin-poin yang akan menjadi perhatian khusus,” ungkap Sonti Bakara.
Menindaklanjuti Surat Bupati, Banggar dan TAPD Koordinasi ke Pemprov Kembali
TAPD dan Banggar berkoordinasi kembali ke Pemprov Bengkulu, kata Sonti Bakara,SH, karena menindaklanjuti surat Bupati Bengkulu Utara nomor : 903/6854/BKAD tanggal 7 Desember 2022, perihal penyusunan APBD 2023.
Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pasal 216 dan pasal 217.
Dari hasil koordinasi Banggar DPRD bersama TAPD Bengkulu Utara ke Pemrov Bengkulu, ternyata saran Gubernur Bengkulu melalui surat keputusannya, pihak Banggar DPRD Bengkulu Utara bersama TAPD masih dapat melanjuti rapat pembahasan RAPBD Bengkulu Utara tahun 2023, pada hari ini juga, Jum’at (9/12/2022).
“Usai mendapat surat keputusan dari Gubernur, kita langsung pulang ke Bengkulu Utara mengadakan rapat finalisasi RAPBD tahun 2023,” ungkap Sonti Bakara,SH.
Diketahui, rapat koordinasi Banggar dan TAPD kabupaten Bengkulu Utara ke Pemprov Bengkulu berlangsung di ruang rapat raflesia lantai dua gedung kantor Gubernur Bengkulu.
Kemudian, Rapat dikantor Gubernur tersebut, dihadiri kepala bidang anggaran (BPKAD) Pemprov Bengkulu beserta Jajaranya, Unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara, Perwakilan Fraksi – Faraksi dan Banggar DPRD Bengkulu Utara, Tim TPAD Pemkab Bengkulu Utara, pejabat sekretariat DPRD Bengkulu Utara, maupun pihak-pihak terkait lainnya. (Ben/ADV)