Daerah Featured

Banggar dan TAPD Bengkulu Utara Tuntaskan RAPBD 2023

Banggar dan TAPD Bengkulu Utara Tuntaskan RAPBD 2023

Bengkulu Utara, GC – Setelah mengalami 3 kali deadlock. Akhirnya, sekira pukul 14 : 00 WIB Sore. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Jum’at (9/12/2022).

Hal ini dilakukan dalam rapat Bangar dan TAPD di ruang sidang lantai 2 gedung dewan setempat, setelah usai menghadiri rapat dengan pemerintah Provinsi Bengkulu, pada hari Jum’at 9 Desember 2022 dalam menanggapi surat Bupati Bengkulu Utara nomor : 903/6854/BKAD tanggal 7 Desember 2022, dengan Perihal penyusunan APBD 2023 di Bengkulu.

Rapat Banggar dan TAPD Finalisasi RAPBD 2023

Selaku pimpinan rapat. Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH menyampaikan, rapat finalisasi RAPBD Bengkulu Utara tahun 2023 ini, mengacu pada rekomendasi Gubernur Bengkulu, yang terdiri dari 3 poin.

Poin pertama menerangkan, agar Bupati Bengkulu Utara menyusun rancangan Perkada tentang APBD Bengkulu Utara tahun 2023 dan menyampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk memperoleh pengesahan dalam waktu 15 hari kerja sejak tidak diambilnya keputusan bersama antara DPRD dan Bupati.

Kemudian, poin yang kedua, secara bersama dengan penyusunan Ranperkada sebagaimana hurup a. Bupati dan DPRD Bengkulu Utara agar tetap melakukan pembahasan RAPBD tahun 2023 dengan membangun pola komunikasi yang kontruktif dan mengedepankan kepentingan masyarakat Bengkulu Utara.

Poin ke tiga, Bupati dan DPRD diharapkan segera mengambil persetujuan bersama terhadap Raperda APBD kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 sampai dengan hari jum’at 9 Desember 2022.

“Rapat finalisasi RAPBD 2023 hari ini, mengacu mengacu pada surat gubernur pada point b. yang ditandatangani oleh sekretaris pemerintahan provinsi Bengkulu, Drs.H. Hamka Sabri, S.Si, atas nama Gubernur Bengkulu,” ungkap Sonti Bakara.

Sonti Bakara, SH juga mengatakan, rapat Banggar dan TAPD dalam agenda finalisasi pembahasan RAPBD Bengkulu Utara tahun 2023 yang berlangsung di ruang sidang Paripurna lantai gedung DPRD, digelar secara tertutup.

“Sebelum mulai silahkan mengambil gambar, setelah itu para awak media dipersilahkan keluar karena rapat kami laksanakan secara tertutup,” pungkas Sonti Bakara,SH. (Ben/ADV)

Related posts

Era Bupati Mian, Pemkab Kembali Digugat Perusahaan Media

Beni Irawan

Pembahasan Molor, Bupati Sebut Eksekutif Tetap On The Track

Beni Irawan

Jasman Mengaku Terpidana Akibat Gratifikasi, Tapi Dihukum 1 Orang

Beni Irawan

Leave a Comment

18 + two =