Bengkulu Utara, GC – Sekira pukul 11: 00 Wib siang. Sejumlah perwakilan kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendatangi Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Selasa (06/12/2022).
Ketua Forum Kades Kabupaten Bengkulu Utara, Edi zen, ketika dikonfirmasi oleh awak media garudacitizen.com mengatakan, kunjungan para Kades ke Komisi 1 tersebut, dalam rangka audiensi terkait beberapa hal. Salah satunya, mereka meminta pada tahun 2023 agar diberi kendaraan dinas baru.
“Kedatangan kami ke Komisi 1 hari ini, tujuannya ingin menyampaikan perohonan kami kepada pihak dewan agar seluruh kades tahun 2023 diberikan motor dinas baru,” ungkap Edi Zen.
Alasannya, kata Edi Zen, kendaraan motor dinas merk Revo yang dipakai sebanyak 2015 orang Kades di Kabupaten Bengkulu Utara saat ini telah usang sehingga meminta diganti yang baru.
“Motornya ketuaan sehingga kurang ada tenaganya lagi. Oleh sebab itu, kami minta ganti yang baru,” ujar Edi Zen.
Ketua Forum Kades Kabupaten Bengkulu Utara juga mengatakan, para kades juga bagian dari mitra dalam jalannya pemerintahan di Kabupaten setempat. Salah satunya dalam hal administrasi.
”Apapun itu jenis motornya yang diberikan nanti akan kami terima, asalkan kendaraan itu baru. Dalam kesempatan ini kami berharap, apa yang kami usulkan ini terkabulkan,” imbuh Edi Zen
“Tuntutan ini hal yang wajar, karena para kades sangat membutuhkan kendaraan untuk operasional. Apa lagi desa yang mereka pimpin jaraknya lumayan jauh dari pusat kota Kabupaten Bengkulu Utara,” tambah Edi Zen.
Komisi 1 Respon Keinginan Para Kades
Terkait usulan para Kades tersebut, direspon positif oleh Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara. Namun, jika tidak ada halangan dalam pengesahan RAPBD 2023. Maka pengadaan kendaraan motor dinas tersebut, Kata Ketua Komisi 1 Hasdiansyah, akan dianggarkan.
“Apaun yang diusulkan oleh para Kades akan kita tindaklanjuti. Sebagai wujud upaya kita dalam hal ini, sehingga dalam waktu dekat pihak Komisi 1 akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak dinas yang terkait,” demikian Ketua Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi 1 Hasdiansyah, juga mengingatkan kepada para kades yang hadir dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi 1 gedung DPRD Bengkulu Utara, agar para kades untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap aturan dan regulasi yang ada. Hal tersbut tujuannya, supaya para Kades tidak terjerat masalah hukum dalam menjalankan roda pemerintahan desa. (Ben/ADV)