Bengkulu Utara, GC – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama OPD menggelar rapat kerja dalam agenda pembahasan Propemperda tahun 2023 di ruang sidang gedung DPRD setempat, Senin (5/12/2022).
Rapat ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Tommi Sitompul, didampingi wakil ketua Bapemperda Agus Riyadi , dikiuti oleh sejumlah kepala OPD dan anggota DPRD yang lainnya.
Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, Tommi Sitompul, ketika dikonfirmasikan media ini mengatakan, rapat ini pada intinya rapat masa sidang pertama tahun 2023.
“Ada 11 Raperda yang masuk dalam masa sidang 2023, dan 4 Ranperda akan kita bahas dalam masa sidang pertama,” ujar Tommi Sitompul.
Adapun dari keterangan Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, Tommi Sitompul menjelaskan, sejauh ini dari 11 Ranperda yang masuk dalam masa sidang 2023 terdiri dari, 3 Ranperda kumulatif, 3 Ranperda usulan baru, 2 Ranperda Perubahan dan 3 Ranperda yang belum selesai karena adanya sebuah hambatan.
“Salah satu Ranperda usulan baru yakni, Ranperda Pariwitasa dengan Ranperda Pajak dan Retribusi. Sesuai perintah dari pusat, Perda Pajak dan Retribusi harus ada tahun ini, kalau tidak ada, tentu nggak bisa mungut pajak kita tahun ini,” ungkap Tommi Sitompul.
“Masa sidang 2023 ada 4. Sekarang kita baru masuk masa sidang pertama dan yang keduanya nanti pada bulan Mei 2023,” tutup Tommi Sitompul. (Ben/ADV)