Bengkulu Utara, GC – Rapat kerja atau hearing Komisi 3 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama 6 OPD mitra kerjanya dengan agenda pembahasan RAPBD 2023 hingga hari ini, Senin tanggal 28 November tahun 2022 ternyata belum juga selesai.
Menurut ketua Komisi 3 DPRD Bengkulu Utara, Pitra Martin, ketika dikonfirmasikan garudacitizen.com di ruang kerjanya mengatakan, hal tersebut karena 6 OPD yang menjadi mitra kerjanya belum dapat memperbaiki dan memberikan penjelasan terkait persoalan-persoalan yang ada.
“Hearing Komisi 3 dengan 6 OPD yakni, Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kominfo, Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas PUPR dan Dinas PRKP hingga hari ini belum selesai. Karena kita tidak bisa melanjutkannya lagi lantaran waktu yang sudah amat mepet, maka apapun hasilnya tetap kami laporkan dengan ketua, dan terkait hal ini sudah kami laporkan. Jadi kalau mau Tanya apa tindak lanjut berikutnya, Tanya saja dengan ketua,” ungkap Pitra Martin.
Ketua Komisi 3 DPRD Bengkulu Utara juga mengatakan, ketidak hadiran OPD yang menjadi mitra kerjanya saat melaksanakan hearing di ruang komisi 3 gedung DPRD Bengkulu Utara, merupakan salah satu penyebab hearing pembahasan RAPBD 2023 di Komisi 3 terus molor.
“Bagai mana kita mau selesai kalau kepala OPD nya tidak hadir, contohnya Kadis PUPR,” ujar Pitra Martin.
Padahal, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) sangat jelas menegaskan bahwasanya persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD antara Kepala Daerah dan DPRD paling lambat 30 November. (BEN/ADV)