Daerah Featured

Ini Pesan Herliyanto Pada Saat Lepas 183 Kades Bimtek ke Curup

Ini Pesan Herliyanto Pada Saat Lepas 183 Kades Bimtek ke Curup

Bengkulu Utara, GC – Sebanyak 183 Kepala desa (Kades) di Kabupaten Bengkulu Utara berangkat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) awal masa jabatan kepala desa terpilih masa bhakti 2022-2028 ke Sekolah Polisi Negara (SPN) di daerah Bukit Kaba Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

”Saya berpesan ke para kades terpilih yang ikut Bimtek, agar mengesampingkan kepentingan pribadi dan kelompok. Kedepankan kepentingan warga dan kemajuan desa. Jabatan itu bukan pemberian, tetapi amanah yang harus dijalankan,” kata Wakil Ketua DPRD Bengkulu Utara, Herliyanto Hazadin, saat menghadiri acara pelepasan keberangkatan 183 Kades di halaman Kantor Bupati Bengkulu Utara, Minggu (27/11/2022).

Politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga mengatakan, setelah para kades usai melaksanakan Bimtek, dirinya sangat berharap agar para kades nantinya dapat membawa perubahan di desa yang dipimpinnya. Salah satunya dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki desa untuk terwujud desa maju, mandiri, dan meningkatkan kesejahteraan warga.

”Setiap pembangunan di desa harus dijalankan dengan baik. Jangan berdasarkan pemahaman pribadi kades, tetapi berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan,” ujar Herliyanto Hazadin, yang sering dipanggil sehari-harinya dengan nama panggilan Ba’af ini.

Dalam membangun desa, lanjut Herliyanto atau Baaf, kades yang belum memahami aturan diminta untuk jangan malu bertanya ke camat dan perangkat daerah (PD) atau kepada pihak apparat penegak hukum. Karena, jika salah aturan, maka akan menyeretnya ke masalah hukum.

”Penyalahgunaan wewenang merupakan bentuk pengkhianatan kepada rakyat. Tindakan itu tidak bisa ditoleransi,” tegas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I yang mencakup Kecamatan Arga Makmur, Lais, Arma Jaya, dan Kecamatan Batik Nau ini.

Dia juga mengingatkan kades agar harus menjalin komunikasi dan hubungan kerja yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta semua warga desa dalam berjuang bersama membangun desa.

”Setiap pembangunan yang akan dilakukan di desa, kades harus melibatkan warga desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan,” tandas Ba’af. (Ben/Adv)

Related posts

Jasman Mengaku Terpidana Akibat Gratifikasi, Tapi Dihukum 1 Orang

Beni Irawan

Gugus Tugas Covid-19 Bengkulu Utara Jadi Satgas, Berikut Strukturnya

Beni Irawan

Wabup Bengkulu Utara Sambut Kepulangan Jemaah Haji Dari Tanah Suci Mekkah

Beni Irawan

Leave a Comment

5 × 3 =