Bengkulu Utara, GC – Hearing Komisi 2 DPRD Bengkulu Utara bersama mitra kerjanya dengan agenda pembahasan RAPBD tahun2023 telah selesai sesuai dengan jadwal hasil berita acara rapat badan musyawarah (Banmus) tanggal 23 November 2022.
Berdasarkan jadwal hasil berita acara rapat Banmus tanggal 23 November 2022 dengan Nomor : 16/BA/BANMUS/2022 tanggal 23 November 2022, tentang agenda membahas rencana jadwal pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara, hearing Komisi dalam agenda Pembahasan RAPBD 2023 hanya 3 hari. Mulai dari hari Kamis tanggal 24 November 2022 hingga hari Sabtu tanggal 26 November 2022.
“Kalau rapat kerja Komisi 2 dengan mitra kerja, terkait pembahasan RAPBD 2023 sudah rampung semua sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ungkap Ketua Komisi 2 Hendri M Situmorang, dengan awak media ini setelah usai rapat dengan para SKPD yang menjadi mitra kerjanya di ruang komisi 2 gedung dewan setempat, Sabtu (26/11/2022).
Ketua Komisi 2 menuturkan, bahwa sebenarnya dalam pembahasan RAPBD 2023 dengan mitra kerjanya tersebut tidak ada pergeseran yang signifikan dari rancangan KUA-PPAS. Tetapi pihaknya hanya meminta kejelasan kepada pihak TAPD dan SKPD terkait dalam hal-hal yang sifatnya krusial.
“Pada prinsipnya tidak ada pergeseran, intinya bisa mengakomodir semua kalangan. Dalam hearing kami hanya minta penjelasan kepada mitra kerja mengenai hal-hal yang krusial,” jelas Hendri.
Selain itu, Ketua Komisi 2 juga mengatakan, KUA-PPAS merupakan penerjemah perencanaan strategis jangka menengah (RPJMD dan Renstra-SOPD) ke dalam rencana program, kegiatan dan sub kegiatan serta penganggaran tahunan. (Ben/ADV)