Bengkulu Utara, GC – Karena masih banyak persoalan yang belum selesai dibahas. Sehingga rapat kerja atau hearing Komisi 3 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama mitra kerjanya dengan agenda pembahasan RAPBD 2023 terpaksa tidak sesuai dengan jadwal dalam berita acara rapat Banmus dan dilanjutkan kembali pada Hari Sabtu (26/11/2022).
Ketua Komisi 3 DPRD Bengkulu Utara, Pitra Martin, menjelaskan, terkait hearing pembahasan RAPBD tahun 2023 masih berlanjut hingga hari Senin (28/11) karena masih ada 6 OPD yang belum selesai dibahas lantaran masih banyak persoalan yang harus diperbaiki.
“6 OPD itu yakni, Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kominfo, Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas PUPR dan Dinas PRKP,” ungkap Pitra Martin.
Salah satu persoalan yang menjadi menyebabkan hearing Pembahasan RAPBD Tahun 2023 dilanjutkan kembali dengan 6 OPD tersebut, Kata Pitra Martin, ketidak hadiran OPD yang menjadi mitra kerjanya saat melaksanakan hearing di ruang komisi 3 gedung DPRD Bengkulu Utara.
“Satu contoh saja saya katakan penyebab yang menjadi persoalan hearing belum selesai. Seperti Dinas PUPR, satu orang pun tidak ada yang hadir saat hearing,” tutup Pitra Martin. (BEN/ADV)