Bengkulu Utara, GC – Karena hearing pembahasan KUA PPAS RAPBD tahun 2023 antara para SKPD dengan komisi di DPRD tertunda sejak hari Jum’at tanggal 18 November 2022. Sehingga Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, kembali menggelarkan rapat di ruang rapat komisi gabungan, Rabu (23/11/2022).
Rapat Banmus yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Wakil ketua I Juhaili, S.IP, bersama Anggota Banmus, Sekretaris Dewan Serta para Kabag, Kasubag dan Staff Sekwan Bengkulu Utara, tidak lain hanya membahas terkait strategi kelanjutan pembahasan RAPBD 2023 yang harus berakhir hingga tanggal 30 November tahun 2022 ini.
“Kita sudah menjadwalkan Agenda rapat kerja komisi dengan SKPD dan rapat telah dijadwalkan lagi mulai besok (Kamis 24/11/2022). Sebagai bentuk tanggungjawab kami dalam menjalankan amanah, sehingga beberapa agenda akan kami bahas secara marathon dan untuk segera difinalisasikan,” jelas Sonti Bakara.
Diketahui, Rapat Banmus DPRD Bengkulu Utara tersebut digelar setelah para anggota dewan bersama unsur pimpinannya usai melaksanakan rapat internal Banggar secara tertutup di ruang ketua DPRD.