Bengkulu Utara, GC – Hearing Komisi DPRD Bengkulu Utara bersama para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku mitra kerjanya terkait pembahasan Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2023 ditunda, Jum’at (18/11/2022).
Menurut penjelasan dari ketua komisi II DPRD Bengkulu Utara, Hendri M Situmorang, saat dikonfirmasikan garudacitizen di ruang kerjanya menjelaskan, penundaan hearing pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023 tersebut lantaran dokumen KUA PPAS yang diterima oleh para anggota dewan komisi belum lengkap.
“ Hearing memang kami tunda hari ini. Karena, dokumen KUA PPAS yang diberikan kepada kami belum lengkap. Seharusnya, dokumen itu diberikan satu orang anggota Komisi satu dokumen, ini hanya satu saja. Bahkan, satu itu pun sempat ada yang ditarik isinya,” ungkap Ketua Komisi II.
Senada apa yang dijelaskan oleh Ketua komisi 1 Hasdiansyah dan Ketua komisi III Pitra Martin, ketika ditanyakan oleh awak media ini, apa alasan penundaan hearing dalam agenda pembahasan RAPBD 2023 tersebut.
“Karena dokumen KUA PPAS tidak lengkap, sehingga hearing kita tunda sampai dengan waktu yang tidak bisa ditentukan,” ujar Hasdiansyah.
Kemudian Ketua Komisi III Pitra Martin juga mengatakan, “Apa yang kita bahas kalau dokumen KUA PPAS nya tidak lengkap. Jadi lebih baik kita tunda sampai dokumen itu lengkap,” tutup Pitra Martin. (Ben/ADV)