Bengkulu Utara, GC – Badan musyawarah (Banmus) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat menyusun penjadwalan kegiatan untuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 beberapa hari ke depan, Senin (7/11/2022).
“Hari ini kita rapat Banmus dalam agenda jadwal pembahasan APBD tahun 2023 antara Bandan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD ,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, ketika dikonfirmasi awak media ini usai memimpin rapat Banmus.
Menurut Ketua DPRD Bengkulu Utara, setelah usai rapat Banmus akan ditindak lanjuti pada pembahasan bersama SKPD mitra kerja melalui rapat Badan Anggaran bersama TAPD yang jadwalnya telah disusun dalam rapat Banmus hari ini.
“Rencana kita ketok palunya tanggal 23 bulan ini. Maka dari itu mari Kkita berdoa semoga dalam pembahasan berjalan dengan baik tanpa ada halangan,” Ujar Sonti Bakara.
Ketua DPRD Bengkulu Utara menambakan, pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 harus dipercepat. Pasalnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pembahasan pengesahan APBD tahun berikutnya harus selsesai pada akhir bulan November.
“Intinya begini, berdasarkan PP nomor 12 Tahun 2019. Kita harus sepakati sebulan sebelum anggaran tahun ini berakhir, artinya bulan November. Karena begitu aturannya, jadi ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab DPRD untuk menyelesaikannya,” demikian Sonti Bakara, SH. (Ben/Adv)