Bengkulu Utara, GC – Agar administrasi pemerintahan tidak macet dan semua proses tetap berjalan, dengan gerak cepat seperti kilat yang menyambar kebumi. Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mi’an, langsung melantik kepala BKAD Fitriyansyah, sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) di ruang balai daerah, Jum’at (14/10/2022).
“Banyak tugas-tugas penting yang akan segera dilakukan, dengan DPRD, dengan Banggar. Jadi luar biasa kesibukannya. Makanya kita lantik cepat. Biar administrasi tidak macet,” ujar Ir.H.Mi’an.
Meskipun Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mi’an, telah melantik Fitriyansyah sebagai PJ Sekda saat ini, tetapi tidak menutup kemungkinan terancam tidak menjadi Sekda definitif.
Pasalnya, dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia (RI) nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan Kompetatif di lingkungan instansi pemerintah, sangat jelas melarang adanya melakukan praktek Nepotisme, antara lain mengontrak, mempromosikan, saudara atau kerabat sendiri.
Apa lagi berdasarkan aturan dari Menpan RB tersebut juga sangat jelas, agar pengisian jabatan tinggi pratama sekretaris daerah harus menjalni proses lelang secara terbuka. Dengan demikian, agar posisi Sekda definitif betul-betul diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan tidak berdasarkan pada unsur kedekatan atau dari keluarga Bupati.
Dengan diadakan lelang jabatan secara terbuka, tentulah hal tersebut tujuannya untuk mendapatkan pejabat yang terbaik dan menghindari terjadinya politisasi birokrasi, maupun penunjukan pejabat atau Pj Sekda yang didasarkan like and dislike.
Hadir dalam pelantikan Fitriyansyah menjadi PJ Sekda, terlihat yakni, Asiten II Dodi Hardinata, Inspektur Inspektorat, Anto Silaban dan 1 orang rohanian. (Ben)