Bengkulu Utara, GC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2022. Dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap mendengarkan langsung pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bertempat di ruang rapat DPRD Bengkulu Utara, Senin (12/09/2022).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH yang memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara yang berjumlah 7 fraksi untuk menyampaikan kata akhir terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022. Turut hadir unsur FKPD, Kepala OPD dan Perwakilan Organisasi Wanita Lingkup Kabupaten Bengkulu Utara.
Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian yang diwakili oleh Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata, SE.M.Ap mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas segala kerja sama dalam membentuk Raperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
“Saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama pihak DPRD, baik itu saran, masukan, catatan, ataupun imbauan sehingga dengan melewati rangkaian yang cukup panjang ini kita bisa membentuk Peraturan Daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di tiap sektor untuk Bengkulu Utara yang lebih baik,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH mengatakan, dengan terbentuknya Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara kali ini pihak DPRD menekankan kepada jajaran pemerintah daerah untuk segera menjalankan program yang telah disusun.
Terutama OPD yang memiliki lintas sektor pembangunan fisik mengingat rangkaian bencana alam yang beberapa waktu lalu menimpa Bengkulu Utara menyebabkan banyak fasilitas umum milik pemerintah yang menjadi korban.
“Berdasarkan hasil rapat paripurna hari ini, fraksi-fraksi DPRD yang berjumlah 7 fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara,” tukas Sonti. (Ben/Adv)