Daerah Featured

Nah Lo..Kadis LH Bengkulu Utara Sebut AMDAL PT.PMN Ada

Nah Lo..Kadis LH Bengkulu Utara Sebut AMDAL PT.PMN Ada

Bengkulu Utara, GC – Perusahaan tambang batu bara PT. Putra Maga Nanditama (PMN) yang beroperasi di wilayah Desa Gunung Selan, Kecamatan kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, yang beberapa bulan terakhir ini diinformasikan belum memiliki Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Ternyata sudah ada sejak tahun 2008 lalu.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bengkulu Utara, Ir ALFIAN, MM, dengan garudacitizen.com di ruang kerjanya, Jum’at (26/8/2022).

“Kalau PT.PMN sudah ada Amdalnya, jadi terkait informasi yang menyatakan Amdalnya tidak ada, itu tidak benar,. Karena kami telah berhasil konsolidasi dengan pemrakarsa manajemen lama, dan hasilnya sudah disampaikan dengan pihak PT.PMN,” tegas Alfian.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga mengatakan, berdasarkan arsip dokumen yang ada di Dinas Lingkungan Hidup. Justru selaku pemohon pihak PT PMN dari tahun 2008 lalu sudah menjalani prosedur dan ketentuan yang berlaku dari setiap tahapan sebelum melakukan penambangan.

Sementara, Manajer PT.PMN Heri dalam hal ini juga menjelaskan, sampai saat Ini manajemen PMN sudah dilakukan strukturisasi, sehingga dokumen juga banyak yg harus di dalami keberadaannya. Pihak PMN juga harus kembali melakukan konsolidasi dokumen-dokumen perusahaan. Pada intinya SK Kepala BKPM nomor 713 merupakan izin perpanjangan dari izin tahun 2010 yang merupakan tindak lanjut dari izin ekplorasi tahun 2008.

“Dokumen saat ini telah ditemukan, berdasarkan konsolidasi dengan manajemen lama,” pungkas Heri. (Ben)

Related posts

Usai Pembahasan 3 Raperda, Dewan Bentuk Pansus Proyek

Beni Irawan

Masih Bagus, 3 Ruang kelas SDN 126 Tetap Direhab

Beni Irawan

Pemkab & Polres Pantau Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Lais

Beni Irawan

Leave a Comment