Bengkulu Utara, GC – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Hasdiansyah, memastikan akan segera memanggil pihak Dinas Pendidikan (Dispendik) dan bidang aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kabupaten setempat.
“Kami dari Komisi 1 memastikan akan segera memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Bidang aset BKAD setelah selesai pembahasan Raperda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021,” tegas Hasdiansyah, dengan media ini di ruang kerjanya, Senin (27/6/2022).
Pemanggilan tersebut, kata Hasdiansyah, tujuannya ingin mendengar penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, sekaligus meminta data berapa jumlah total terkait aset sisa rehab sekolah SD dan SMP yang direnovasi dari tahun 2019 hingga tahun 2021 lalu.
“Nanti kita akan pertanyakan semua aset sisa rehab sekolah itu, seperti atap seng dan kayu sisa bongkaran. Kalau jawaban mereka nanti sudah dilelang, akan kita minta bukti hasil lelangnya. Sekali lagi saya tegaskan, kami dari Komisi 1 pasti memanggil dan menggelar rapat kerja terkait hal ini,” pungkas Hasdiansyah. (Ben)