Daerah Featured

Kejari Bengkulu Utara Lidik Bangunan Bendung dan Irigasi Gunung Selan

Kejari Bengkulu Utara Lidik Bangunan Bendung dan Irigasi Gunung Selan

Bengkulu Utara, GC – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait bangunan bendung dan jaringan irigasi yang menelan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) miliaran rupiah tahun 2021 lalu di lokasi Tambang batu bara wilayah desa Gunung Selan, Kecamatan Kota Arga Makmur.

Kepala Kejaksaan Negeri Pradhana Probo Setyarjo, S.E., S.H., M.H, melalui Kasi Intel Deny Agustian, SH, MH, ketika dikonfirmasikan wartawan media ini membenarkan hal tersebut.

“Memang benar, kami saat ini sedang melakukan penyelidiakan soal bangunan bendung dan jaringan irigasi di lokasi tambang batu bara yang berada di wilayah Desa Gunung Selan,” ungkap Kasi Intel, Jum’at (24/6/2022).

Untuk hal ini, Kata Kasi Intel, pihak Kejari Bengkulu Utara pada hari Senin kemarin (20/6/2022) telah memanggil Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten setempat dan pihak Perusahaan Tambang Batu Bara PT PMN pada hari Kamis kemarin (23/6/2022).

“Ya, kami juga sudah meminta keterangan dengan Kadis PUPR dan Pihak PT.PMN. Dari hasil keterangan meraka kami akan kaji terlebih dahulu, karena setiap melakukan pembangunan tentu ada kajian sebelum membangun. Kemudian, nanti kami juga akan pelajari sejauh mana asas manfaat bangunan bendung dan irigasi tersebut untuk masyarakat,” beber kasi Intel.

Sementara, Kepala Desa Gunung Selan, Almufti, juga mengatakan, pembangunan bendung dan jaringan irigasi tahun 2021 yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut hingga saat ini sepertinya tidak bermanfaat bagi masyarakat. Sebab 7 hektar lahan sawah yang ada, ujar Kades Gunung Selan, sudah belasan tahun beralih fungsi menjadi lahan kebun sawit warga desa setempat.

“Kalau ada yang mengatakan lokasi persawahan yang berada di lokasi tambang batu bara desa gunung selan seluas 60 hektar, itu tidak benar. Kemudian, kapan bendung itu dibangun kami juga tidak tahu, sebab tidak ada pihak PUPR meminta izin dengan kami kalau mereka ingin membangun bendung,” demikian jelas Kades Gunung Selan, di kediamannya. (Ben)

Related posts

Bupati BU,Resmikan Gedung Baru Dukcapil

Beni Irawan

Begini Penjelasan Direktur PT PMN Soal AMDAL

Beni Irawan

Komisi 3 DPRD Bengkulu Utara RDP Dengan PT SIL

Beni Irawan

Leave a Comment

2 × two =