Daerah Featured

Disdik Bengkulu Utara Diminta Mendata Aset Sisa Rehab Sekolah TA 2021

Disdik Bengkulu Utara Diminta Mendata Aset Sisa Rehab Sekolah TA 2021

Bengkulu Utara, GC – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, diminta mendata material sisa bangunan atau sisa aset gedung sekolah yang direnovasi Tahun Anggaran (TA) 2021 lalu.

Pasalnya, material lama atau sisa bangunan lama disetiap sekolah yang mendapat bantuan renovasi Ruang Kelas Belajar (RKB) yang bersumber dari APBN (DAK Fisik) atau APBD tahun 2021 lalu. Seperti atap (seng) serta kayu disetiap bangunan sekolah SD dan SMP diduga tanpa pengawasan ketat dari pihak yang terkait, sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan aset milik daerah tersebut hilang akibat diambil orang yang tidak bertanggungjawab.

Padahal, bila dikumpulkan dari semua proyek rehab gedung seklah SD dan SMP yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2021 lalu, tidak menutup kemungkinan nilainya terhitung lumayan besar untuk menambah pendapatan daerah.

Santoso Akui Aset Sisa Rehab Sekolah Belum Dilelang Lantaran Belum Dihitung

Kepala seksi (KAsi) peserta didik dan pembangunan karakter Sekolah dasar Dinas pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Santoso, selaku PPTK DAK Fisik SD tahun 2021 lalu, ketika dikonfirmasikan media ini menyatakan hingga saat ini sisa material atau aset sisa rehab sekolah tersebut belum dilakukan pelelangan lantaran belum dilakukan penghitungan.

“Sampai saat ini kita belum tahu berapa nilainya, karena tim dari BKAD juga belum melakukan penghitungan. Kemudian, untuk posisi aset itu sekarang masih di masing-masing sekolah. Jadi kalau ada yang hilang tanggung jawab sekolah tersebut,” ungkap Santoso, melalui Via HandPone (HP) nya, Sabu (11/6/2022).

Sementra, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Kardo Manurung, juga mengatakan belum mengetahui nilai aset tersebut karena masih baru beberapa hari saja menduduki jabatan sebagai kepala Dispendik.

“Kita baru beberapa hari duduk jadi Kepala dinas disini, jadi kita juga belum tahu berapa jumlah nilainya. Tapi nanti saya minta laporannya kepada yang membidangi urusan ini,” ujar Kardo Manurung.

Terpisah, Wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Juhaili, S.IP, saat dimintai tanggapan terkait barang-barang atau material bekas hasil pembongkaran gedung sekolah yang direnovasi tahun 2021 lalu menyatakan, terkait hal ini dirinya akan menyampaikan kepada Komisi yang membidangi.

“Untuk masalah ini, nanti coba kita sampaikan dengan Komisi yang membidangi,” cetus Jauhaili.

Kemudian Juhaili juga mengtakan, seharusnya dinas yang terkait yang mempunyai kewenangan dari awal segera melayangkan surat pemberitahuan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat untuk segera dihitung dan dilelang. Selanjutnya hasil lelang tersebut, Kata Juhaili, akan dikembalikan ke KAS negara. {Ben)

Related posts

Kuasa Barus : Masalah Temuan BPK Tanyakan Saja Dengan Inspektorat

Beni Irawan

Ratusan Warga Talang Rendah Ngamuk Datangi Rumah Kades

Beni Irawan

Taupiq : Tak Ada Order Liputan Untuk Media Online Kunker Jokowi

Beni Irawan

Leave a Comment

5 × 2 =