Daerah Featured

Dukcapil Bengkulu Utara Peduli Penduduk Rentan Adminduk

Dukcapil Bengkulu Utara Peduli Penduduk Rentan Adminduk

Bengkulu Utara, GC – Sebagai wujud kepedulian Pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara, bersama pihak Dinas Sosial, saat ini turun langsung ke desa – desa melakukan pendataan penduduk yang rentan administrasi Penduduk (Adminduk).

Petugas Dukcapil dan Dinsos Bengkulu Utara Turun Langsung Mendatangi Rumah Warga

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara, Suwanto, S.Sos dalam hal ini mengatakan, untuk saat ini masih banyak warga desa yang rentan akan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan. Misalnya, para lansia, orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) dan disabilitas.

Dengan ada layanan seperti ini, tujuannya sudah pasti untuk meningkatkan cakupan perekaman data kependudukan juga memberikan kemudahan bagi warga yang kesulitan menjangkau layanan adminduk di kantor Dukcapil.

“Kiita melaksanakan pelayanan seperti ini, dengan harapan semua warga atau masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara dapat memiliki dokumen administrasi kependudukan, walaupun dalam keadaan rentan administrasi kependudukan,” terang Suwanto, ketika duhubungi melalui Via Hand Ponen (HP) nya, Minggu (24/04/2022).

Lanjut Kadis Dukcapil, setelah usai hari raya idul fitri 1443 hijriyah tahun 2022 ini nanti. Masih ada 157 orang yang akan menjadi target sasaran. Karena dari jumlah keseluruhan 163 orang, baru 6 orang yang sudah mendapatkan dokumen adminduk.

“Ada 6 kecamatan yang sudah dilaksanakan yakni, Kecamatan Enggano, Padang Jaya, Putri Hijau, Napal Putih, Ketahun, Ulok Kupai. Sedangkan 13 kecamatannya lagi,  akan dilaksanakan setelah usai lebaran ini,” jelas Suwanto.

Pelayanan peduli rentan adminduk tersebut, kata Suwanto, selaras dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang terus mendorong jajaran Dukcapil di mana pun untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan adminduk kepada masyarakat.

“Kolaborasi dengan Dinsos, tujuannya agar masyarakat dapat mengakses berbagai pelayanan publik seperti bantuan sosial, kesehatan, dan pendidikan, setelah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),” demikian Suwanto (Ben/ADV)

Related posts

Dewan Benteng Dari Partai Gerindra Kena OTT Polda Bengkulu

Beni Irawan

DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

Beni Irawan

Wakil Ketua II Sesalkan DAU Bengkulu Utara Ikut Ditunda

Beni Irawan

Leave a Comment

10 + 1 =