Bengkulu Utara, GC – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, telah meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebanyak 5 kali berturut-turut.
Penghargaan WTP yang kelima kalinya ini, diberikan kepada Bupati Bengkulu Utara,Ir.H.Mi’an dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 lalu di kantor perwakilan BPK RI Bengkulu, Kamis (14/4/2022).
Bupati Ir.H.Mian mengatakan, WTP yang diraih kali ini merupakan bentuk kerja sama semua instansi yang menunjukkan akuntabilitas dan transparansi terhadap pengelolaan keuangan di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Alhamdulillah berkat kerja sama teman-teman, sehingga kita sejak tahun 2017 lalu hingga saat ini kita sudah terhitung telah meraih WTP dari BPK 5 kali berturut-turut,” ujar Ir.H.Mian.
Penghargaan yang diberikan ini, kata Bupati Ir.H.Mian, menjadi motivasi dan komitmen pihaknya untuk melaporkan keuangan sesuai aturan yang telah ada.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Bengkulu Utara, sudah akuntabilitas dan transparansi. Tentunya ke depan kita akan terus berkomitmen dan bertangung jawab untuk transparan dalam memberikan laporan keuangan,” tutur Ir.H.Mian.
Kemudian Bupati Ir.H.Mian juga menyampaikan, sesuai arahan dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terkait rekomendasi dan koreksi, tentu hal tersebut tujuannya untuk sebuah perbaikan.
WTP Itu Bersih, Jangan Sampai Ternodai Oleh Persoalan
“WTP itu bersih, jangan sampai dinodai oleh persoalan. Masalah kondisi pandemi Covid-19 tidak memengaruhi tata kelola keuangan daerah, dan tidak ada hubungannya dengan WTP. Justru yang perlu diperhatikan adalah dana refocusing. jadi kita harus berhati-hati. Jangan sampai dana tak terduga ini gampang tapi akuntabilitasnya kurang,” terang Ir.H.Mian.
Sementara itu, Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhammad Hidayat, dalam sambutannya mangatakan, selain 5 kali berturut-turut meraih WTP. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara juga tercepat menyampaikan LKPD tahun 2021 kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu.
“Kami juga mengapresiasi kepada Bupati Bengkulu Utara yang pertama tercepat di Provinsi Bengkulu menyerahkan LHP,” pungkasnya.
Dalam acara penyerahan LHP LKPD Bengkulu Utara tersebut, yakni Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, Sekda Haryadi, Plt Inspektur Inspektorat, Kepala BKAD, Fitriansyah, Kadis Kominfo, Suryadi, serta jajaran SKPD Bengkulu Utara lainnya. (Ben/Adv)