Bengkulu Utara, GC – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya yang mendalam atas diraihnya predikat Opini Wajar Tanpa Pegecualian (WTP) ke 5 kalinya secara berturut-turut oleh Pemerintah daerah setempat.
Sonti Bakara mengatakan, ia juga mengapresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu, atas dipilihnya Kabupaten Bengkulu Utara sebagai penerima pertama terkait laporan hasil pemeriksaan tahun 2021 lalu.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mi’an dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras, sehingga dapat meraih kembali predikat Opini WTP ini, dan kami di DPRD berharap agar penghargaan opini WTP tersebut terus dipertahankan,” kata Sonti Bakara, saat memberikan Keterangan usai menerima LHP dari BPK, Kamis (14/4/2022) di kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu.
Politikus PDIP itu menuturkan, raihan WTP ini merupakan hasil dari perbaikan sistem pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Utara selama lima tahun belakangan.
“Lima kali berturut turut meraih WTP tentu kita senang sekali ya. Karena empat tahun, lima tahun itu pekerjaan memperbaiki sistem di Kabupaten Bengkulu Utara bukan hal yang gampang,” tutup Sonti Bakara. (Ben/Adv)