Bengkulu Utara, GC –Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara, Suharlan, S.Pd,M.Pd, menuturkan, untuk saat ini hanya harga minyak goreng curah yang disubsidikan oleh pemerintah. Dengan harga Rp 14.000 hingga Rp 15.000 per liter.
Sementara, untuk harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium dilepas sesuai harga pasar yang sedang melambung tinggi, dengan harga mencapai Rp 23.000 per liter.
“Yang disubsidikan oleh Pemerintah saat ini hanya minyak goreng curah. Sehingga harga minyak goreng curah tidak boleh melebihi harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” kata Suharlan, Kamis (17/3/2022) di ruang kerjanya.
Lanjut Suharlan, Pemerintah merombak kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 6 tahun 2022 tentang penetapan harga tertinggi harga minyak goreng sawit dan Surat Edaran (SE) Menteri perdagangan nomor 09 tentang relaksasi penerapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium.
“Berdasarkan hasil pemantauan kami di disetiap toko atau mini market, ketersediaan minyak goreng aman, harga juga sudah menyesuaikan,” pungkas Suharlan. (Ben)