Bengkulu Utara, GC – Kepala Desa (Kades) Desa Gunung Selan, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Al Mufti, membantah ketika ada yang menyatakan warganya resah terkait hadirnya sebuah perusahaan tambang batu bara.
Kades mengatakan, Hadirnya sebuah perusahaan tambang batu bara di wilayah desa Gunung Selan, saat ini tentu telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat yang ada di sekitar daerah pertambangan.
“Kalau ada yang bilang warga resah, itu tidak benar. Karena sampai hari ini tidak ada warga desa kami yang resah dengan adanya perusahaan tambang batu bara,” ungkap Al Mufti, Senin malam (7/2/2022) di kediamanya.
Bahkan hingga saat ini, kata Kades, hadirnya sebuah perusahaan tambang batu bara di Desa Gunung Selan, malah memberikan dampak baik. Seperti meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Sebab, tidak sedikit warga desa setempat yang diajak oleh pihak perusahaan pertambangan untuk menjadi karyawan alias tenaga kerja di perusahaan tersebut.
Mereka dipekerjakan dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan di area pertambangan dan memberikan pemasukan berupa gaji bagi warga sekitar yang mungkin dulunya hanya bekerja di sektor pertanian atau perhutanan. Meskipun lahan mata pencaharian warga sekitar dibeli oleh perusahaan pertambangan, namun bagi warga desa tampaknya tidak khawatir lantaran mata pencaharian mereka tidak hilang. Bahkan, melebihi penghasilan warga dari sebelumnya.
“Sepengetahuan saya selaku kepala desa disini, sudah 30 orang lebih tenaga kerja perusahaan tambang berasal dari warga desa kita,” kata Al Mufti.
Selain itu Kades juga mengatakan, terkait masalah irigasi barada di area pertambangan yang dibangun dari dana APBN sepanjang 800 meter tersebut. Sudah tidak berfungsi lagi karena lahan sawah milik warga disekitaran penambangan sudah dibeli oleh pihak perusahaan tambang batu bara.
“Irigasi itu tidak kita ganggu. Meskipun fungsinya tidak ada lagi. Kenapa saya katakana tidak berfungsi lagi, karena semua sawah yang ada disana sudah dijual oleh warga ke pihak perusahaan tambang,” Demikian Al Mufti. (Ben)