Daerah Featured

“AS” Mengaku Dirinya Dengan “DD” Ada Surat Nikah

“AS” Mengaku Dirinya Dengan “DD” Ada Surat Nikah

Bengkulu Utara, GC – “AS” salah seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di desa Talang Rendah, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, memberikan klarifikasi terkait isu yang menyatakan pernikahannya dengan “DD” tanpa ada surat nikah.

Wanita yang belum lama ini sempat viral di media sosial lantaran dituding oleh sang istri Kepala Desa (Kades) Talang Rendah berselingkuh dengan suaminya berinisial “KO” (Kades,Red) tersebut, dengan tegas membantah yang menyatakan, bahwa dirinya bersama  “DD” selama ini tanpa ada surat nikah alias kumpul kebo.

“Siapa bilang kami tidak ada surat nikah om, Ini surat nikah kami. Kalau menurut saya surat nikah kami ini sah, karena selain ditanda tangani oleh beberapa orang saksi. Surat nikah kami juga ditandatangani serta di Cap langsung oleh Kades,” ujar wanita beranak satu tersebut.

Kemudian “AS” juga mengaku, dirinya dengan “DD” hingga saat ini belum memiliki buku nikah. Hal tersebut karena pada saat pelaksanaan pernikahannya pada bulan September tahun 2018 lalu, umurnya belum mencapai 19 tahun.

“Kami memang belum memiliki buku nikah. Sebab, umur saya pada saat melaksanakan pernikahan pada waktu itu masih terbilang dibawah umur. Tapi dengan adanya surat nikah kami ini, tentu akan kami urus ke pengadilan agama. Saat ini kami belum mengurusnya karena kami masih mengumpul uang untuk biayanya,” demikian “AS”. (Ben)

Related posts

DPRD Bengkulu Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2020

Beni Irawan

Istilah Bank Mekar di Kepahiang Disinyalir Meresahkan Warga

Beni Irawan

Jenuh Dengan Rutinitas? Angkringan Mataram Solusinya

Beni Irawan

Leave a Comment

five × 1 =