Bengkulu Utara, GC – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu dan Pemerintah daerah setempat mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 1.177.210.813.889,00.
Pengesahan APBD tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua 1 Juhaili di ruang sidang istimewa gedung dewan, Selasa (30/11/2021).
“Peraturan Daerah tersebut akan diserahkan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Sonti Bakara.
Pengesahan APBD tahun 2022 ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mi’AN dan Wakil Bupati Arie Septia Adinata,SE, M.AP bersama Ketua DPRD Sonti Bakara,SH didampingi Wakil Ketua 1 Juhaili,S.IP.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH juga mengatakan, APBD untuk tahun 2022 sebesar Rp1,1 triliun tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD lain-lainnya yang sah.
“Karena seluruh fraksi telah menyetujui, sehingga Perda APBD 2022 hari kita nyatakan resmi disahkan,” ujar Sonti Bakara.
Bupati Sampaikan Bengkulu Utara Masih Mengalami Kondisi Defisit
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian dalam rapat Paripurna pengesahan APBD 2022 mengucapkan, ribuan terimaksih kepada DPRD yang telah bersusah payah serta menjalani perjalalan yang sangat panjang dan melelahkan untuk menyepakati hingga sampai pengesahan RAPBD 2022 menjadi Perda.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, sehingga APBD 2022 hari ini dapat kita sahkan. Ini berkat kerja keras antara DPRD dan jajaran Pemda,” ucap Ir.H.Mi’an.
Selanjutnya Bupati menambahkan, dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan adanya kewajiban untuk mengalokasikan anggaran penanganan COVID-19, maka APBD masih tentu masih berada pada kondisi defisit.
“Karena tidak menutup kemungkinan tahun 2022 masih dalam kondisi Pandemi Covid-19. Maka diharapkan OPD untuk menggunakan anggaran belanja lebih efesien dan lebih efektif, agar pada perubahan APBD yang akan datang mampu mengatasi defisit tersebut,” demikan Ir.H.Mi’an. (Ben/ADV)