Daerah Featured

Hearing RAPBD 2022, DPRD BU : RKA Kecamatan Masih Harus Direvisi

Hearing RAPBD 2022, DPRD BU : RKA Kecamatan Masih Harus Direvisi

Bengkulu Utara, GC – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bersama sejumlah Anggotanya dengan tegas menyatakan pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, agar merivisi kembali Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD Kecamatan tahun anggaran 2022.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat hearing Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara (BU) dengan seluruh camat beserta sejumlah TAPD terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 di ruang sidang istimewa gedung dewan, Minggu (28/11/2021).

Ketua Komisi 1 Febri Yurdiman, selaku pimpinan rapat mengatakan, pihak TAPD dimita agar merivisi RKA Kecamatan tersebut lantaran RKA yang dipegang oleh para camat tidak sinkron dengan RKA yang diberikan TAPD kepada para anggota Komisi 1.

Dengan ketidak sinkronan RKA tersebut, sehingga mengakibatkan banyaknya terjadi selisih anggaran. Apa lagi para camat dalam hearing banyak yang meminta agar anggaran mereka ditambahkan karena anggaran operasional disetiap kecamatan minim. Karena, dalam RKA disetiap kecamatan terlihat sangat jelas, bahwa rata-rata anggaran operasional mereka dibawah Rp 200 juta.

Terjadi Selisih Anggaran Akibat Ketidak Sinkronannya RKA

Hearing Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara Dengan Para Camat dan TAPD

Adapun SKPD kecamatan yang anggarannya dibawah Rp 200 juta tersebut. Diataranya, Kecamatan Lais, Kecamatan Air Besi, Kecamatan Kerkap, Kecamatan Air Padang dan Kecamatan Marga Sakti sebelat

“Kami dari komisi 1 sangat miris sekali ketika melihat anggran operasional SKPD Kecamatan dibawah Rp 200 Juta. Karena kalau sekelas Kabag mendapat anggaran operasional Rp 200 juta itu kita maklumi, tapi ini Camat kecamatan yang setiap hari ada urusan. Saya tau betul betapa sibuknya seorang camat, jadi mau dikemanakan kalau anggaran operasional mereka dibawah Rp 200 Juta,” jelas Febri Yurdiman.

Sementara, dari salah satu TAPD yang hadir dalam hearing langsung menjawab atas penyampaian ketua Komisi 1 tersebut. Menurutnya, apa yang ditakan oleh para anggota DPRD Bengkulu Utara bagian Komisi 1 itu salah. Karena, anggaran operasional SKPD Kecamatan dalam RKA RAPBD tahun 2022 semuanya sudah diatas Rp 200 juta.

“Untuk anggaran operasional disetiap SKPD Kecamatan semuanya sudah diatas Rp 200 Juta. Mengapa kami katakan seperti itu, karena anggaran operasional Kecamatan untuk tahun 2022 sebagian banyak masuk dalam mata anggran belanja pegawai,” terangnya.

Tapi sayang, ketika salah satu Anggota komisi 1 dari partia PDI Perjuangan, Amitas Hutapea, membacakan RKA yang disampaikan oleh TAPD ternyata banyak terjadi ketidak sinkronan antara RKA yang dipegang oleh camat dengan yang telah dibacanya.

“Jadi sebelum dibahas ketingkat lebih lanjut, kami berharap RKA ini direvisi lagi lah,” pungkas Amitas Hutapea. (Ben/ADV)

Related posts

Akibat Tendangan Guru, Siswa MAN 01 Arma Patah Tulang Paha

Beni Irawan

Rp 733 Juta Untuk Peningkatan Imunisasi, Berikut Rinciannya

Beni Irawan

Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD-P 2024

Beni Irawan

Leave a Comment

five × 5 =