Bengkulu Utara, GC – Serapan anggaran untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun Anggaran (TA) 2020 di Kabupaten Bengkulu Utara mencapai Rp 1.168.504.000,00 (Satu Miliar Seratus Enam Puluh Delapan Juta Lima Ratus Empat Ribu Rupiah).
Berdasarkan data yang didapatkan media ini, berikut rinciannya :
- Persentase pelayanan pendidikan PAUD 1 PAUD 1 Desa
- Jumlah PAUD Negeri yang mendapatkan BOP sebanyak 5 PAUD Negeri.
- Jumlah Dana Rp 1.168.504,000
- Belanja Pegawai Rp 17.400.000
- Belanja Barang dan Jasa Rp 329.100.000 dengan rincian sebagai berikut :
- Belanja Bahan Habis Pakai Rp 65.225.500
- Belanja Alat Tulis Kantor (APBD) Rp 48.515.500
- Belanja Alat Tulis Kantor (5 PAUD) (DAK Non Fisik) Rp 45.660.000
- Belanja Perangko, Materai dan Benda Pos Lainnya Rp 270.000
- Belanja Dokumentasi Cetak foto Digital (5 PAUD) ( DAK Non Fisik) Rp 3.000.000
- Belanja Dekorasi (5 PAUD) ( DAK Non Fisik) Rp 13.400.000
- Belanja Bahan Baku Bangunan (5 PAUD) ( DAK Non Fisik) Rp 25.740.000
- Belanja Bahan Obat-Obatan (5 PAUD) ( DAK Non Fisik) Rp 15.900.000
- Belanja jasa kantor untuk 5 gedung PAUD (DAK Non Fisik) Rp 7.900.000
- Belanja cetak dan Pengadaan Rp 39.000.000
- Belanja Makan Minum (5 PAUD) ( DAK Non Fisik) Rp 60.710.000
- Belanja perjalanan Dinas Rp 29.824.500
- Belanja Tenaga Ahli/instruktur/Nara Sumber berstatus Non PNS Rp 14.400.000
- Belanja Modal Rp 822.004.000
Kemudian, untuk Biaya Penyelenggaraan PAUD di Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 lalu sebesar Rp 450 Juta.
Sementara, untuk tahun 2019 lalu. Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD hanya senilai Rp 354.200.000, ditambah dengan Biaya penyelenggaraan PAUD sebesar Rp 300 Juta. (Ben)