Bengkulu Utara, GC – Kepala Puskesmas (Kapus) Air Lais, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Sopian Sori, SKM, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait melarang warga yang menggunakan mobil ambulance untuk membantu korban kecelakaan lalu lintas.
Selain kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Padang Jaya, Permohonan maaf tersebut juga disampaikan terkhusus kepada pihak korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Jum’at 12 November 2021 lalu di Desa Marga sakti.
“Saya selaku kepala Puskesmas Air Lais, Kecamatan Padang Jaya, dengan ini menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, terutama kepada pihak korban kecelakaan, atas kekhilafan kami dalam hal melarang warga menggunakan mobil ambulance ketika adanya kejadian kecelakaan lalu lintas,” ucap Sopian Sori, Selasa (16/11/2021) dengan media ini di kediamannya.
Kepala Puskesmas Air Lais juga mengatakan, dengan adanya kejadian ini. Tentu hal tersebut akan menjadi sebuah pelajaran bagi dirinya dan pihak Puskesmas Air Lais sebagai abdi negara kedepan. Sebab, seorang abdi negara memang harus terus meningkatkan dalam segi melayani masyarakat dengan baik. Meskipun, sebagai manusia biasa banyak kekurangan dan kekhilafan dalam menjalani tugas melayani masyarakat.
“Mudah-mudahan ini jadi pengalaman kami sebagai abdi negara agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat kedepannya,” demikian Sopian Sori (Ben)