Bengkulu Utara, GC – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) melalui balai Dharma Guna Provinsi Bengkulu, bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara, menyalurkan bantuan bagi kaum disabilitas atau penyandang cacat, Senin (15/11/2021).
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Suwanto, mengatakan, bantuan bagi kaum disabilitas ini tentunya harus melalui proses pengajuan terlebih dahulu dari pihak pemerintah daerah, sehingga bantuan ini diberikan melalui usulan berkelompok yang diusulkan oleh pemerintah yang ada di daerah.
“Jumlah yang menerima bantuan dari kemensos kurang lebih sebanyak 52 orang,” ujar Suwanto.
Bantuan tersebut berupa uang tunai senilai Rp 1 hingga 2 juta rupiah serta sejumlah sembako untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya di tengah kondisi pandemi covid-19 saat ini.
“Bantuan disalurkan ke 9 kecamatan. Harapan kita, bagi penerima bantuan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Seperti untuk beternak kambing, ayam, dan juga bisa sebagai tambahan modal usaha,” Demikian Suwanto (Ben/ADV)