Daerah Featured

166 Asistensi RSBK dan ASPD di Bengkulu Utara Terima Bantuan

166 Asistensi RSBK dan ASPD di Bengkulu Utara Terima Bantuan

Bengkulu Utara, GC – Kementerian Sosial  melalui Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara menyalurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial Berbasis Keluarga  (RSBK) dan  Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas ( ASPD ) kepada 166 orang, Senin (15/11/2021).

166 orang tersebut, terdiri dari 41 orang RSBK dan 125 ASPD. Bantuan disalurkan di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, yakni Kecamatan Arga Makmur, Padang Jaya,  Air Besi, Kerkap, Putri Hijau, Hulu Palik, Air Padang, Lais, Ketahun, Air Napal, Giri Mulya, Arma Jaya, Napal Putih, Tanjung Agung Palik, Ulok Kupai, Pinang Raya, Marga Sakti Sebelat, dan Enggano.

Penyerahan bantuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil asesmen proses verifikasi dan validasi terhadap data-data lansia dan disabilitas yang diusulkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara melalui Proposal Bupati yang ditujukan kepada Kementerian Sosial. 

Suwanto : Bantuan disalurkan Secara langsung Kepada yang Bersangkutan

Penyaluran bantuan disalurkan secara langsung oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara kepada yang bersangkutan di beberapa titik lokasi di 19 kecamatan. Bantuan Asistensi diberikan berupa uang tunai sebanyak 1 hingga 2 juta rupiah per satu orang penerima bantuan.

“Kedatangan kami ke sini sejalan dengan program dari Kementerian Sosial dengan slogan Kemensos Hadir. Hadir di tengah-tengah masyarakat, bermanfaat dan kehadirannya dapat  dirasakan oleh masyarakat secara luas.  Langkah ini sebagai bentuk upaya kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan Asistensi Rehabilitasi Sosial,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Suwanto, dalam sambutannya.

Suwanto, menambahkan, bagaimanapun penanganan permasalan sosial ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial tetapi ada beberapa OPD lain yang ikut membantu dalam Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PKS). Seperti keterlibatan Disdukcapil dalam menerbitkan akta kelahiran, Dinas Pendidikan terkait pendidikan anak-anak yang setelah selesai direhabilitasi untuk bisa menempuh pendidikan paket A, B atau C dan OPD lain untuk bisa berkontribusi sesuai dengan fungsinya.

“Inilah  peranan dari masing – masing OPD yang dibentuk dalam suatu “layanan integrative” sehingga permasalahan sosial ini bisa cepat tertangani dan lebih efektif dalam penanganannya,” tutup Suwanto. (Ben/ADV)

Related posts

Sonti Bakara Pertanyakan Soal Jabatan Kepala Puskesmas Kemumu

Beni Irawan

Wabup Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

Beni Irawan

Berikut Tujuan Bumdes Berdasarkan PP 11 Tahun 2021

Beni Irawan

Leave a Comment

19 + 12 =