Bengkulu Utara, GC – Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara (BU) Arie Septia Adinata, SE,M.AP menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penyerahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Penyertaan Modal BUMD yang dipimpin oleh ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Wakil Ketua 1 Juhaili dan Wakil ketua II Herliyanto, di ruang rapat paripurna gedung dewan setempat, Selasa(2/11/2021).
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Sonti Bakara, SH menyatakan, pihaknya menyambut baik Raperda tersebut. Karena, kata Sonti Bakara,SH, kedepannya Perda Penyertaan Modal BUMD merupakan salah satu dasar pemerintah kabupaten Bengkulu Utara, melakukan pembangunan daerah yang lebih baik.
“Karena Perda ini merupakan dasar pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di daerah. Sehingga Raperda ini sangat lah penting untuk dibahas agar dapat disetujui dan di sepakati bersama,” kata Sonti Bakara.
Sementara Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE,M.AP juga menyampaikan hal yang sama. Dalam pidatonya Ia juga menyatakan, bahwa pengusulan Perda ini merupakan salah satu wujud upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemasukan keuangan daerah.
“Harapan kita semoga Raperda ini segera dibahas. Karena disituasi seperti ini kita dituntut untuk berkreasi bagaimana upaya pemerintah daerah dapat membantu pemasukan keuangan daerah. Tujuannya, tentu untuk demi kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara,” pungkas Arie.
Dalam rapat paripurna terlihat dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Bengkulu Utara dan Forkopimda, serta segenap OPD bersama sejumlah Organisasi Wanita daerah setempat.(Ben/ADV)