Bengkulu Utara, GC – Billboard atau Papan Reklame yang berdiri diatas lokasi terminal Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, akhirnya dibongkar oleh pemiliknya sendiri, Sabtu (9/10/2021).
Pembongkaran billboard di terminal Arga Makmur tersebut, sepertinya dari pengusaha advertising atau pemilik billboard mulai takut papan reklame mereka dibongkar paksa dan material hasil pembongkaran diamankan sebagai milik negara.
Apa lagi pihak pemerintah daerah Bengkulu Utara sebelumnya telah menyampaikan surat peringatan keras kepada pemilik billboard agar segera melakukan pembongkaran lantaran sudah puluhan tahun mendirikan bangunan billboard diatas tanah milik pemerintah setempat yang diduga tanpa izin.
Dari pantauan media ini, Pembongkaran Billboard yang dilakukan oleh pengusaha advertising sendiri terlihat berjalan dengan lancar. sebab para pekerja yang melakukan pembongkaran terlihat cukup ahli sehingga tidak terlalu lama dan tanpa kesulitan. Bahkan, setelah usai pembongkaran, tampak pemilik advertising langsung membawa seleuruh material hasil pembongkaran papan reklame tersebut.
Namun sayangnya, dari sekian banyaknya billboard yang hingga kini diduga tanpa izin masih beridiri diatas tanah milik Pemerintah daerah Bengkulu Utara, baru satu ini yang dibongkar. Sementara yang lainnya masih berdiri dan masih menjadi penghasilan sang pemilik Billboard. (Ben)