Bengkulu Utara, GC – Terkait masalah adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Utara. Pada hari Rabu malam (23/8/2021) sekira pukul 22.27 WIB, salah seorang pejabat DPMPTSP pernah mendatangi rumah wartawan media ini di Tegal Rejo RT. 10 Desa Karang Suci, Kecamatan Kota Arga Makmur.
Adapun tujuan dari salah seorang pejabat DPMPTSP Bengkulu Utara ke rumah wartawan media ini, ternyata ingin menjelaskan, bahwa ia memang ada meminta uang senilai Rp 7,5 juta sebagai upah jasa pembuatan gambar Peta lokasi SPBUDes kepada inisial RR selaku Area Manager dari PT. Arinda Ananda Arsindo.
“Karena saya minta tolong dengan teman membuat gambar petanya, sehingga uang yang saya minta itu tidak lain hanya untuk upah jasa teman yang membuat peta. Sebab, saya sendiri tidak bisa membuat gamabar peta lokasi tersebut,” ungkapnya saat di kediaman wartawan media ini.
Perlu juga kita ketahui, media massa sebagai wadah dan alat komunikasi massa yang dinilai punya peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Sejauh ini media dianggap sebagai salah satu sarana belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa.
Kemudian, media massa juga sebagai kontrol sosial program-program dan kegiatan pemerintah yang dilindungi Undang-Undang kebebasan Pers. Mulai dari pemerintah pusat, daerah hingga ke desa-desa. (Ben)
Baca : Soal Dugaan Pungli, Disinyalir Ada Pelaku Skimming di BRI Arga Makmur